Diberitakan "Gegara Minta Fee Fantastis, Rekanan Lama digantikan, Begini Klarifikasi Dirut RSUD Undata


CAPTION : Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) drg. Herry Mulyadi/F-IST Alasan news.com


SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Terkait pemberitaan disalah satu media online dimana berjudul "Gegara Minta Fee Proyek Fantastis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Undata" , dimana para rekanan stok yang telah lama sudah tergantikan padahal selama ini mereka semua melakukan kerja - kerja proyek sesuai prosedur berlaku.


Kronologinya, dimana telah bertahun-tahun rekanan telah melakukan kerjasama tidak ada hambatan dan tidak ada yang dirugikan apalagi Dirut dan penanggungjawab KPA nya cukup paham mekanisme sehingga tidak ada pemberlakuan fee proyek.


Namun setelah tiga bulan terakhir pas masuknya salah satu staf program berinisial IND diduga tangan kanan dari pejabat di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng bekerjasama dengan keponakannya berinisial RL diduga sebagai makelar proyek.


Bahkan PPK dan PPTK harus menyetujui perintah dari IND sehingga terkesan dua matahari di RSUD Undata. Malahan pertemuan dengan rekanan untuk membahas mekanisme proyek itu dilakukan tanpa sepengetahuan Dirut RSUD Undata, apalagi beberapa pertemuan kerapkali berlangsung di kediaman pejabat dibilangan Jalan Monginsidi.


Sementara itu dikonfirmasi awak media ini via pesan WhatsApp Sabtu malam (19/9/2025), Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) drg. Herry Mulyadi mengatakan bahwa dalam proyek RSUD itu hanya mengenal rekanan PPK dan PPTK serta KPA sebagai pihak berwenang yang telah ditunjuk.


"Pastinya saya tidak pernah tahu ada nama yang dimaksud di pemberitaan soal pekerjaan di kantor Undata. Karena sudah ada yang punya kewenangan yaitu PPTK, PPK dan KPA yang ditunjuk, Mungkin yang dimaksud ada pengusaha lain," ujar Dirut Herry.


Ia mengakui telah didatangi terkait dan telah menjelaskan bahwa dirinya mengetahui cuma PPTK dan PPK yang memahami urusan teknis. Dirinya bersumpah sama sekali tak pernah bertemu penyedia dimaksud dan tak mengenalnya. 


Kemudian yang menentukan kesemuanya terkait SOP pekerjaan adalah PPTK-PPK itu sendiri dan arahan yang telah ia lakukan sudah sesuai aturan agar selamat dalam bekerja.


"Yang punya urusan teknis Pekerjaan itu adalah PPK- PPTK dan KPA. Jujur saya tidak tahu, Demi Allah saya serahkan kepada mereka, saya hanya memberi arahan agar bekerja sesuai aturan, karena hal teknis mereka yang lebih paham agar selamat dalam bekerja serta pengawas diperketat," bebernya lagi.


"Jadi kalau ada yang aneh aneh, yang pastinya ALLAH juga tentu kasih peringatan kepada saya semata, selaku Direktur diberikan amanah dan tanggungjawab saya sekedar mengingatkan para pekerja untuk lebih hati-hati, selalu awali dengan Bismillah," pungkasnya.***





Lebih baru Lebih lama