Sambar.id, Rokan Hilir – Anggaran ratusan juta hingga miliaran rupiah yang dialokasikan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2024, kini menuai sorotan tajam. Sejumlah pos belanja diduga kuat tidak rasional, penuh pemborosan, bahkan berpotensi fiktif.
Berdasarkan data yang dihimpun, BPKAD Rokan Hilir tercatat mengalokasikan:
Belanja alat tulis kantor mencapai Rp764 juta per tahun, atau rata-rata Rp12 juta per bulan per bidang.
Belanja bahan komputer seperti toner printer, flashdisk, dan mouse mencapai Rp1,07 miliar, atau setara Rp89 juta per bulan.
Belanja materai Rp10.000 mencapai Rp76 juta, yang jika dihitung setara dengan 636 materai per bulan.
Belanja perabot dan perlengkapan kantor untuk kebutuhan kebersihan hingga pengharum ruangan mencapai Rp137 juta.
Belanja makanan dan minuman rapat mencapai Rp533 juta, sementara jamuan tamu sebesar Rp168 juta, atau sekitar Rp540 ribu per hari.
Belanja pemeliharaan komputer mencapai Rp129 juta per tahun, setara dengan Rp10 juta per bulan – angka yang dinilai cukup untuk membeli unit PC baru setiap bulan.
Dari hasil analisa sederhana, dugaan penyimpangan meliputi:
1. Pemborosan anggaran pada sejumlah pos belanja.
2. Mark up belanja atau penggelembungan harga.
3. Belanja fiktif yang tidak mencerminkan pengeluaran nyata.
Potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1,7 miliar dalam satu tahun anggaran.
Penggiat antikorupsi menilai pola penganggaran ini sarat kejanggalan dan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan. “Data yang ada sudah cukup menjadi pintu masuk penyelidikan dugaan korupsi di tubuh BPKAD Rokan Hilir. Peran serta masyarakat dalam mengawasi anggaran juga dilindungi undang-undang,” tegas salah seorang aktivis antikorupsi.
Sejumlah pejabat disebut-sebut berpotensi terseret, di antaranya Kepala BPKAD Rokan Hilir, Kabid Aset, Kabid Anggaran, dan Kabid Perbendaharaan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak BPKAD Rokan Hilir belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penyimpangan tersebut.
Laporan: Legiman
Sumber: Masyarakat