Sambar.id, Batam - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam kembali menegaskan komitmennya menjaga keamanan dan ketertiban. Rabu (24/9/2025), pihak Rutan melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil razia kamar hunian warga binaan.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR), Purwo Aji Prasetyo, serta diikuti jajaran staf dan regu pengamanan. Sejumlah warga binaan turut menyaksikan jalannya pemusnahan, bersama satu perwakilan dari Polsek Sagulung sebagai bentuk transparansi.
Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil razia rutin selama dua bulan terakhir, sejak 24 Juli hingga 24 September 2025. Di antaranya, benda tajam, senjata rakitan, hingga barang-barang terlarang lainnya yang berhasil diamankan dari blok hunian.
Proses pemusnahan dilakukan secara aman dan terkendali dengan mengikuti standar operasional prosedur. Langkah ini bukan hanya tindak lanjut dari hasil penggeledahan, tapi juga bagian dari strategi berkelanjutan untuk menjaga stabilitas keamanan di dalam Rutan.
"Ini menjadi langkah konkret memperkuat deteksi dini gangguan keamanan serta pemberantasan barang-barang terlarang, termasuk potensi penyalahgunaan handphone dan narkoba di dalam Rutan," ujar Purwo Aji.
Ia menegaskan, pemusnahan barang bukti ini juga menjadi peringatan bagi seluruh warga binaan agar mematuhi tata tertib. "Kami tidak hanya fokus pada aspek keamanan, tapi juga serius dalam melakukan pengendalian risiko," tegasnya.
Selain itu, kegiatan ini juga disebut sebagai sarana edukasi untuk membangun kesadaran warga binaan tentang pentingnya menciptakan suasana aman dan kondusif. Rutan Batam berkomitmen meningkatkan pengawasan lewat razia rutin sekaligus memperkuat kualitas pembinaan.
Pewarta : Guntur Harianjda