Sambar.id, OKU Selatan – Warga Desa Banjar Agung, Kecamatan Buay Rawan, diguncang kabar mengejutkan. Seorang gadis berusia 14 tahun membuat pengakuan tertulis bahwa dirinya menjadi korban dugaan kekerasan seksual oleh sejumlah pria di beberapa lokasi dan waktu berbeda.
Surat pernyataan kronologis yang ditulis tangan dan ditandatangani langsung oleh korban kini beredar luas.
Dalam dokumen itu, korban menyebutkan nama-nama yang diduga terlibat, serta menegaskan bahwa kesaksian tersebut dibuat tanpa paksaan.
Berita Terkait: Breaking News: Gadis 14 Tahun di Bandar Agung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Berjamaah
Kasus ini segera memicu keprihatinan dan kemarahan masyarakat, mengingat korban masih di bawah umur yang seharusnya mendapat perlindungan penuh dari keluarga, lingkungan, dan negara.
Advokat Junaidi, SH, dari tim advokasi hukum JM Log Office, menyatakan pihaknya telah menerima kuasa dari keluarga korban.
“Kami sudah menyerahkan surat kuasa kepada penyidik Polres OKU Selatan. Kami mendesak aparat segera menangkap para pelaku dan mengawal proses hukum sampai ke persidangan agar keadilan bagi korban benar-benar terwujud,” tegas Junaidi.
Berita Terkait: Breaking News: Gadis 14 Tahun di Bandar Agung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Berjamaah
Menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, pelaku kekerasan seksual terhadap anak dapat dikenai hukuman berat dengan ancaman pidana hingga 15 tahun penjara, bahkan lebih jika terdapat pemberatan tertentu.
Presiden RI juga telah menegaskan bahwa kekerasan seksual pada anak merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang tidak boleh ditolerir.
Masyarakat, media, hingga LSM di OKU Raya kini mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak cepat, memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat, serta menjamin perlindungan maksimal bagi korban dan keluarganya.
Kasus ini terus berkembang dan menjadi sorotan publik. Media akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas agar tidak ada lagi ruang kompromi terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak.
(Amelia – Sambar.id)