Jaksa Garda Desa Live in Banten, Pelopor Pencegahan dan Pendampingan Hukum Aparat Desa

Sambar.id, Banten – Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM-Intel) Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Nusantara TV melalui program Abraham Live in Banten menggelar acara bertajuk “Sang Penjaga Desa” pada Senin (29/9/2025). Acara ini merupakan bentuk apresiasi terhadap program unggulan Kejaksaan RI, Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).

JAM-Intel Reda Manthovani, inisiator program Jaga Desa, menegaskan bahwa inisiatif ini hadir untuk mendekatkan fungsi penegakan hukum dan pencegahan tindak pidana hingga ke tingkat pemerintahan desa. “Program ini lahir dari kesadaran bahwa desa sebagai ujung tombak pembangunan nasional sangat rentan terhadap penyalahgunaan wewenang dan korupsi,” ujar Reda.

Acara talkshow ini menghadirkan sejumlah tokoh penting, antara lain Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Staf Ahli Mendagri Bidang Ekonomi dan Pembangunan La Ode Ahmad Pidana Bolombo, Gubernur Banten Andra Soni, Gubernur Maluku Utara Sherly Laos, Kajati Banten Siswanto, serta Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno.

Banten dipilih sebagai lokasi acara karena menjadi pilot project pertama program Jaga Desa. Adi Prayitno menilai program ini telah berhasil membawa perubahan besar. “Dulu Banten zona merah praktik korupsi perangkat desa, sekarang bertransformasi menjadi zona hijau dengan predikat zero corruption,” ungkapnya.

Melalui Jaga Desa, jaksa berperan sebagai konsultan dan mitra aparatur desa, bukan penindak. Mereka memberikan penyuluhan hukum, konsultasi gratis terkait pengelolaan keuangan desa, pengadaan barang/jasa, hingga penyusunan peraturan desa. Tujuannya, agar kepala desa dan perangkatnya memahami batas hukum serta terhindar dari kesalahan administratif yang bisa berujung pidana.

Selain pencegahan, Jaga Desa juga mengawal akuntabilitas penggunaan Dana Desa yang mencapai miliaran rupiah per desa. Pengawasan dilakukan sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban proyek, untuk meminimalisir praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Kajati Banten Siswanto menegaskan bahwa kehadiran jaksa di desa adalah bentuk dukungan terhadap pembangunan. “Jaksa siap hadir di tengah masyarakat desa bukan sebagai penegak hukum, tetapi sebagai konsultan dan mitra bagi aparatur desa,” katanya.

Pada kesempatan ini, Nusantara TV memberikan penghargaan kepada Direktur II JAM-Intel, Subeno, sebagai “Sang Penjaga Desa” atas kontribusinya memastikan program Jaga Desa berjalan efektif.

Acara juga dimeriahkan oleh partisipasi UMKM lokal yang menampilkan produk unggulan Banten, serta fasilitas medical check-up gratis hasil kerja sama Artha Graha Peduli dan Dinas Kesehatan Provinsi Banten.

Program Jaga Desa diharapkan menjadi benteng hukum di tingkat akar rumput, menciptakan pemerintahan desa yang bersih, transparan, serta berintegritas—selaras dengan semangat pembangunan nasional dari pinggiran.
Lebih baru Lebih lama