Kabadiklat Kejaksaan RI: Badiklat Harus Jadi Mercusuar Perubahan, Cetak Pemimpin Administrator untuk Indonesia Emas 2045


Sambar.id, Jakarta – Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, menegaskan peran penting Badiklat sebagai mercusuar perubahan dalam membentuk kepemimpinan modern menuju visi Indonesia Emas 2045. Pesan itu disampaikannya saat memberikan pembekalan kepada peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan III, IV, dan V di Aula Sasana Adhi Karya, Badiklat Kejaksaan RI, Jakarta.

Mengusung tema “Transformasi Kepemimpinan Administrator sebagai Sarana Memperkuat Keterampilan Kepemimpinan dan Prososial Menuju Indonesia Emas 2045,” Kabadiklat menekankan bahwa Badiklat harus menjadi jaminan mutu bagi seluruh jajaran Adhyaksa, sejalan dengan Perintah Harian Jaksa Agung 2024.

Dalam arahannya, Kabadiklat menguraikan Visi Indonesia Emas 2045 serta Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden sebagai peta jalan pembangunan nasional. Ia menilai, dinamika sosial dan megatrend global menuntut perubahan budaya hukum dan sistem hukum yang lebih ideal.

Untuk menjawab tantangan itu, ia memaparkan tiga agenda utama transformasi Badiklat:

1. Penguatan dan pengembangan konsep Kejaksaan Corporate University.


2. Pemutakhiran kurikulum dan metode pendidikan jaksa.


3. Pembentukan Lembaga Pendidikan Khusus (Lemdiksus) atau Politeknik Adhyaksa guna menyiapkan tenaga pendukung yang kompeten.



Lebih lanjut, Kabadiklat menekankan empat keterampilan utama yang wajib lahir dari proses pendidikan di Badiklat, yakni:

Keterampilan Pengetahuan/Teknis, mencetak ASN yang unggul dalam pengetahuan yuridis.

Keterampilan Kepemimpinan, membentuk pemimpin visioner, berintegritas, dan mandiri.

Keterampilan Prososial, melahirkan ASN yang humanis serta mampu membangun dream team.

Keterampilan Teknologi Digital, menyiapkan ASN adaptif terhadap perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan buatan (AI).


Terkait tantangan kepemimpinan masa kini, Leonard menyoroti kebutuhan kepemimpinan adaptif, keterbatasan kompetensi modern, serta kendala implementasi di lapangan. Ia merekomendasikan integrasi pelatihan adaptif, kolaborasi strategis dengan lembaga lain, pengembangan mentoring dan coaching, serta pemanfaatan teknologi simulasi.

“Sasaran dari PKA adalah membentuk pejabat administrator yang memiliki kompetensi manajerial dalam perencanaan strategis, pengambilan keputusan berbasis data, koordinasi lintas sektor, dan pengelolaan risiko. Alumni PKA harus menjadi pelopor perubahan sekaligus role model aparatur Kejaksaan yang berintegritas, profesional, dan modern,” pungkas Kabadiklat.
Lebih baru Lebih lama