Sambar.id, Makassar – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Laskar Merah Putih (GEMA LMP) Provinsi Sulawesi Selatan menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Arayu Clinic, Kota Makassar, pada Kamis, 2 Oktober 2025.
Aksi ini akan melibatkan sekitar 500 lebih peserta dan digelar sebagai bentuk kepedulian sosial sekaligus kontrol publik terhadap dugaan berbagai pelanggaran pelayanan kesehatan di klinik tersebut.
Dalam surat resmi bernomor 018/B/GEMA/IX/2025 yang ditujukan ke Polrestabes Makassar, GEMA LMP menegaskan bahwa aksi dilakukan secara damai, tertib, dan sesuai peraturan perundang-undangan, sebagaimana diatur dalam UUD 1945 Pasal 28E ayat (3) dan UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
“Kami menegaskan bahwa aksi ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian sosial dan kontrol publik terhadap pelayanan kesehatan di Kota Makassar,” tulis pimpinan aksi dalam surat yang ditandatangani Ketua GEMA LMP Sulsel.Surat tembusan aksi tersebut juga disampaikan kepada sejumlah instansi, termasuk Polda Sulsel, Polrestabes Makassar, Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan Sulsel, Dinas Kesehatan Kota Makassar, hingga BPOM RI.
Dengan penyampaian resmi ini, GEMA LMP berharap pihak manajemen Arayu Clinic dapat memberikan klarifikasi terbuka, baik secara langsung maupun tertulis, demi kebaikan bersama.