Komjak RI Kunjungi Kejati Kepri, Dorong Kinerja Transparan dan Berintegritas


Sambar.id, Tanjungpinang – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri) J. Devy Sudarso bersama jajaran menerima kunjungan kerja Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) pada Senin (29/9/2025). Rombongan dipimpin oleh Komisioner Komjak RI Dr. Drs. Muhammad Yusuf, SH, MH dan Diah Srikanti, SH, MH.


Kunjungan ini bertujuan menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat sekaligus melakukan pemantauan tata kelola organisasi, sarana-prasarana, serta kualitas pelayanan kejaksaan. Pemantauan berlangsung di Kejati Kepri, Kejari Batam, dan Kejari Bintan pada 29–30 September 2025.


Dalam sambutannya, Kajati Kepri menegaskan pentingnya sinergi dengan Komjak RI sebagai pengawas eksternal.


"Kepercayaan publik terhadap Kejaksaan harus dijaga melalui kerja nyata, penegakan hukum berkeadilan, dan pelayanan profesional. Masukan serta rekomendasi dari Komjak RI akan menjadi bahan evaluasi penting bagi kami,” ujar Devy Sudarso.


Ia menekankan bahwa keberadaan Komjak RI bukan sekadar mencari kesalahan, melainkan memastikan aparat kejaksaan bekerja profesional, berintegritas, dan menjunjung tinggi kode etik.


“Komjak RI adalah mitra strategis yang menjadi jembatan komunikasi antara Kejaksaan dan masyarakat,” tambahnya.


Sementara itu, Komisioner Komjak RI Diah Srikanti menjelaskan dasar hukum kewenangan lembaga tersebut yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2011 tentang Komisi Kejaksaan RI.


Komisioner Muhammad Yusuf menegaskan, Komjak RI tidak hanya menerima laporan pengaduan, tetapi juga berwenang memberikan rekomendasi, termasuk penghargaan bagi jaksa berprestasi maupun sanksi bagi aparat yang melanggar disiplin dan kode etik.


“Kunjungan ini diharapkan menjadi dasar perbaikan dalam mewujudkan Kejaksaan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, khususnya di wilayah hukum Kejati Kepri,” tegasnya.


Kunjungan ini ditutup dengan pengarahan dan dialog bersama seluruh pegawai Kejati Kepri di Sasana Baharuddin Lopa, yang dihadiri Wakajati Kepri Irene Putrie, para Asisten, Kajari Batam, Tanjungpinang, Lingga, Bintan, serta jajaran struktural lainnya.

Lebih baru Lebih lama