Miliki Narkotika Ganja Siswa SMAN 1 Palu diamankan Polresta Palu, Hasil Tes Urine Negatif

SAT RESNARKOBA POLRESTA PALU menindaklanjuti laporan dari pihak SMA Negeri 1 Palu yang sebelumnya mengamankan seorang siswanya, Abdillah (16) Tahun/F-Hms Polresta Palu.


SAMBAR.ID, Palu Sulteng - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Palu menindaklanjuti laporan dari pihak SMA Negeri 1 Palu yang sebelumnya mengamankan seorang siswanya, Abdillah (16) Tahun, Jumat (19/9/2025) pukul 13.00 WITA. Siswa tersebut diketahui diduga kuat membawa barang haram yang dicurigai sebagai Narkotika jenis Ganja.


Pihak sekolah pun kemudian menghubungi Unit 2 Sat Resnarkoba Polresta Palu untuk menjemput siswa tersebut dan membawanya ke kantor Satresnarkoba Polresta Palu guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


Proses pemeriksaan dilakukan secara terbuka. Di hadapan orang tua siswa dan pihak sekolah, petugas Sat Resnarkoba melakukan pengujian terhadap barang bukti yang ditemukan. Dari hasil tes menggunakan alat uji narkotika, barang bukti tersebut dipastikan negatif mengandung zat narkotika jenis ganja.


Kapolresta Palu, melalui keterangannya menegaskan bahwa keterlibatan pihak sekolah dan orang tua dalam proses ini menjadi bukti transparansi kepolisian.


“Kami pastikan pemeriksaan berjalan transparan, orang tua dan pihak sekolah turut menyaksikan langsung jalannya pengujian barang bukti,” ujar Kapolresta Palu.


Lebih jauh, Kapolresta Palu, Kombes Pol. Deny Abrahams, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan pihak kepolisian tetap akan bersinergi dengan sekolah-sekolah untuk mencegah peredaran narkoba di lingkungan pelajar.


“Kami akan tetap melakukan langkah pencegahan agar narkoba tidak masuk ke dunia pendidikan. Sinergi dengan sekolah dan orang tua sangat penting,” tambahnya.


Usai hasil tes dinyatakan negatif, siswa berinisial A kemudian dikembalikan kepada pihak keluarga dalam keadaan sehat jasmani maupun rohani.


Hasil tes urine yang diumumkan di hadapan orang tua dan pihak sekolah menunjukkan Negatif Marijuana (ganja), Negatif Amphetamine dan Methamphetamine (sabu) serta Negatif BZO (obat-obatan keras).***

Lebih baru Lebih lama