SAMBAR.ID, Jawa Barat |
Kabupaten Bekasi - Waktu Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), serentak di beberapa wilayah Kabupaten Bekasi. Diperkirakan tersisa waktu satu tahun lagi, akhir bulan September 2026, kini mulai ramai jadi perbincangan warga masyarakat, terutama Desa Sukaraya, Kecamatan Karang Bahagia.
Sementara ini, masa jabatan kepemimpinan kepala desa sukaraya periode 2019-2026, telah memberikan perubahan, diantaranya; Renovasi Kantor, Tata Ruang, dan penambahan Gedung sarana fasiltas olahraga, fasilitas umum kedai BumDes Mandiri, pembagunan sebagian infrastruktur dibeberapa lingkungan warga, meskipun belum sepunahnya maksimal
Disinyalir oleh awak media pilkades 2026, masa persiapan tersisa waktu satu tahun, para bakal calon dari masing-masing memiliki gaya intelektual wawasan dan pengetahuan serta pengalaman, dengan cara mengevaluasi data warga masyarakat desa di wilayah sekitar sukaraya, untuk melanjutkan Visi-Misi untuk perubahan kesejahteraan masyarakat.
Dalam kunjungan awak media pertemuan dibeberapa tempat untuk menjalin silaturrahmi dengan kandidat bakal calon tersebut, hingga percakapan mengalir pebincangan seputar dinamika mekanisme kinerja meneruskan dalam perubahan membagun desa. Minggu (31/08/2025) Sore.
Sejumlah kandidat bakal calon kepala desa mulai mempersiapkan diri, untuk mengikuti kesiapan tes kelayakan dan kepatutan yang menjadi salah satu syarat utama sebelum penetapan calon resmi.
Dalam hal ini, Warga Sukaraya berharap Pilkades kali ini dapat menghasilkan pemimpin yang amanah, adil, dan bener-bener peduli dengan kebutuhan masyarakat.
"Yang terpenting siapapun yang terpilih, bisa membawa desa ini lebih maju, menjaga persatuan, dan memperhatikan kepentingan warga," ujar salah satu seorang tokoh masyarakat Desa yang ingin mencalonkan dirinya menjadi Kepala Desa Sukaraya.
Hinnga berita ini diterbitkan, pada saat dikonfirmasi secara resmi dengan pihak Kepala Desa Sukaraya, Danu Sumarno, menanggapi melalui Nomor Whatsapp 08xxxx , Kepada awak media. Ia menyampaikan dengan singkat, menyetujui dengan kalimat diatas.
"Siapa pun yang mencalonkan menjdi Kepala Desa Sukaraya. Itu sah-sah saja selama mereka memenuhi syarat menjadi calon peminpin, apalagi tujuan (Visi dan Misi), semua baik untuk membangun Desa Sukaraya, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten bekasi," pungkas Danu Sumarno, Senin 01 September 2025. (red).
Koordinator Liputan/Perwakilan Jawa Barat/Kab.Bekasi (A.Rifai)