SAMBAR.ID, PONTIANAK Kalimantan Barat 18/9/2025 -Kasus penemuan dua mayat yang sempat menggegerkan masyarakat Kota Singkawang pada Sabtu (13/9/2025) mulai menemukan titik terang. Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat telah menetapkan satu orang sebagai tersangka berinisial TTK, yang diketahui merupakan pengawas kebun alpukat.
Kasus ini awalnya ditangani oleh Polres Singkawang sebelum kemudian dilimpahkan ke Polda Kalbar untuk pendalaman lebih lanjut. Polda Kalbar melalui Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) bergerak cepat melakukan penyelidikan dan menetapkan tersangka.
Kasubdit III Jatanras Polda Kalbar, AKBP Rhemmi Bheladona, dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (18/9/2025), membenarkan perkembangan terbaru tersebut.
Ada dua korban. Penanganan awal dilakukan oleh Polres Singkawang, dan saat ini satu orang tersangka sudah resmi ditetapkan,” ujar AKBP Rhemmi.
Dari hasil autopsi sementara, terdapat dugaan bahwa kedua korban meninggal akibat tersengat aliran listrik. Namun, pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari tim ahli forensik untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.
Polda Kalbar juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Kami meminta masyarakat memantau perkembangan penyidikan dari sumber resmi kepolisian. Proses ini terbuka untuk publik dan kami pastikan penanganannya dilakukan sesuai prosedur,” tegas AKBP Rhemmi.
Kasus ini kini masih dalam tahap pendalaman penyidikan, termasuk pemeriksaan tambahan terhadap saksi-saksi dan barang bukti. Polisi memastikan akan menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pewarta : Jono98