Sambar.id, Langsa Lama, ACEH - Dugaan praktik 'proyek siluman' kembali menghantui Aceh. Kali ini, pekerjaan pengerasan badan jalan menuju Fakultas Kampus Belakang Universitas Samudra (Unsam) Langsa disinyalir dikerjakan tanpa mematuhi prinsip transparansi publik.
Pekerjaan pengerasan jalan menggunakan material jenis base course ini menjadi sorotan karena tidak dilengkapi dengan plang papan nama proyek di lokasi. Ketiadaan papan nama ini membuat asal usul anggaran dana serta pihak rekanan kontraktor yang bertanggung jawab menjadi tidak jelas.
Penelusuran dan temuan di lapangan oleh wartawan media online bersama pihak Pemerhati Sosial Publik Daerah Aceh pada Minggu (19/10/2025) sekitar pukul 10.46 WIB menguatkan dugaan ini. Di lokasi, tidak ditemukan satu pun papan informasi yang wajib dipasang sesuai aturan.
Saat dikonfirmasi, seorang perwakilan pelaksana proyek di lapangan yang mengaku bernama Zulpan justru memberikan pernyataan mengejutkan. "Proyek ini kontraktornya adalah Haji Boy. Dan saya orang perwakilan darinya," kata Zulpan secara lugas.
Alih-alih memberikan detail proyek, Zulpan yang terkesan menunjukkan "taringnya" kemudian langsung meninggalkan lokasi. Tidak ada keterangan lebih lanjut mengenai besaran anggaran, sumber dana, maupun detail teknis pekerjaan.
Dugaan 'proyek siluman' ini dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), yang mewajibkan transparansi untuk mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Pihak pemerhati sosial publik daerah Aceh mendesak agar informasi proyek ini segera dibuka kepada publik. Hal ini penting untuk menghilangkan kecurigaan dan memastikan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam setiap penggunaan anggaran negara.
Sumber: Tim Terpel