Penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) berlangsung di Kantor Bupati Donggala, disaksikan langsung oleh Bupati Donggala Vera Elena Laruni, bersama Kepala Bapas Kelas I Palu Hasrudin, yang hadir didampingi Kasi BKD dan BKA Bapas Palu.
Kerja sama ini bertujuan untuk menetapkan lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat bagi anak di wilayah Kabupaten Donggala. Langkah tersebut menjadi wujud komitmen bersama dalam menciptakan sistem pembinaan yang humanis, kolaboratif, dan berorientasi pada kepentingan terbaik anak.
Selain penandatanganan dokumen kerja sama, kegiatan juga diisi dengan diskusi dan ramah tamah antara jajaran Bapas Palu dan Pemerintah Daerah Donggala, membahas mekanisme pelaksanaan program serta potensi sinergi lintas sektor di bidang sosial dan pembinaan masyarakat.
“Kami berharap kerja sama ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat peran daerah dalam mendukung program pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan, bukan semata penghukuman,” ujar Hasrudin, Kepala Bapas Kelas I Palu.
Sementara itu, Bupati Donggala Vera Elena Laruni menyambut baik kerja sama tersebut dan menegaskan kesiapan pemerintah daerah untuk berkolaborasi aktif dalam mendukung pelaksanaan program sosial bagi anak binaan.
“Pemkab Donggala berkomitmen untuk terlibat langsung dalam setiap upaya pembinaan anak, karena mereka berhak mendapatkan kesempatan kedua untuk tumbuh dan kembali ke masyarakat dengan baik,” ujar Vera.
Penandatanganan PKS ini menjadi tonggak penting kemitraan antara Bapas Palu dan Pemkab Donggala, sekaligus menegaskan dukungan pemerintah daerah terhadap pembinaan anak yang inklusif, partisipatif, dan berkeadilan sosial. (Abu Bakar)