Sambar.id, Bangka || Kegiatan penambangan diLokasi Kepala Burung didesa Air Layang, kec.Bakam lokasi HGU PT.GML oleh mitra PT.TIMAH yang dikerjakan oleh CV.TMR yang berakhir anarkis oleh penambang lokal (Rabu,22 Oktober 2025)lalu.
Sehingga mengakibatkan rusaknya fasilitas tambang, dan berhentinya kegiatan operasional CV.TMR.
Hal ini ditanggapi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka bergerak cepat menyurati pihak terkait antara lain PT.GML,PT.TIMAH, forkopimda Bangka, dan perwakilan masyarakat penambang,perwakilan koperasi, untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada awal bulan November 2025 ini.
Awak media mendapatkan informasi dari salah satu anggota komisi III melalui sambungan telepon,
Menyampaikan memang akan diadakan RDP terkait permasalahan tambang di areal PT.GML ini,karena sebelumnya memang sudah menerima beberapa surat yang masuk ke kita.
Kami juga sebelumnya sudah pernah menyampaikan ke direksi PT.Timah bahwa kegiatan tambang yang dikerjakan salah satu mitra PT.Timah tersebut menyebabkan adanya protes warga ,karena sosialisasi belum dilakukan pada September 2025 lalu.
Juga sudah ada kunjungan anggota DPRD Bangka dapil Pemali,Bakam ,Puding...ke lokasi tambang tersebut.
Namun tidak ada respon dari pihak manajemen PT.Timah saat itu.
"Menurutnya salah satu fungsi dewan harus menerima dan menjadi fasilitator aspirasi masyarakat di wilayah kab.Bangka,dan dewan punya kewenangan untuk ikut menjaga Suasana kondusif di wilayah Kabupaten Bangka.
Dan semua pihak terkait akan segera kita panggil,guna mencari solusi terkait kegiatan tambang yang beroperasi di kepala burung yang kabarnya sudah dikeluarkan legalitas atau SPK oleh PT .Timah kepada salah satu mitranya, namun berhenti beroperasi saat ini." Jelasnya.
Sekcab LMP Bangka ,Ryan Taufani saat dihubungi awak media sangat menyayangkan kejadian anarkis tersebut, karena adanya penolakan masyarakat terkait kerjasama dengan Pihak CV untuk menambang dengan nilai kompensasi /harga beli timah yang tidak sesuai ,dan penambang lokal tidak diizinkan nambang di lokasi blok kerja CV pada awalnya.
Sebelumnya ormas Laskar Merah Putih Cabang Bangka ,juga sudah melakukan upaya agar aspirasi masyarakat penambang bisa diakomodir PT.Timah,namun pada pelaksanaan yang kerja dilokasi hanya ada 1 mitra saja yang diberikan izin ,dan tidak bisa mengakomodir keinginan penambang lokal.
Maka kami surati DPRD Bangka Cq.Komisi 3 untuk segera mencari solusi ,namun akhirnya hal anarkis dilokasi terjadi karena dipicu oknum CV diduga melakukan perusakan alat tambang milik penambang lokal yang bekerja di lokasi parit/ kanal air dilokasi sawit tersebut.
Kita berharap dengan informasi adanya rencana RDP pada waktu dekat ini, segera bisa menyelesaikan permasalahan tambang yang ada di PT.GML ini.
Dan kita berharap pihak - pihak terkait dapat hadir, guna mendapatkan solusi terbaik ,dan kami berharap agar rekan-rekan Dewan kab.Bangka khususnya komisi III dapat mengawal,dan memberikan ruang untuk aspirasi bukan hanya kepada penambang lokal,namun juga pengusaha tambang lokal ataupun koperasi yang siap membantu pihak PT.Timah guna meningkatkan produksinya.
Dan kami dari.LMP kab.Bangka khususnya siap mengawal dan membantu PT.Timah agar kegiatan tambang ini berjalan aman,kondusif, tentunya memberikan kesejahteraan kepada masyarakat lokal dengan kegiatan tambang yang ada , sesuai pernyataan Dirut PT.Timah Restu Widiyantoro beberapa waktu lalu," tutup Ryan .(*)







.jpg)