Gerak Cepat Polsek Kajen Usut Kasus Pencurian, Motor Diduga Milik Pelaku Diamankan



Sambar. Id Polres Pekalongan - Polda Jateng - Telah terjadi tindak pidana pencurian, pada hari Kamis, 2 Oktober 2025 sekitar pukul 22.00 wib, di sebuah rumah yang beralamat di Dukuh Kambangan, Desa Pekiringan Alit, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan.


Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh korban sekaligus pelapor, Dwi Nur Wijayanti (21), yang berdomisili di lokasi kejadian. Ia bersama rekannya, Ulya Tsurayya (28), baru saja pulang ke rumah sekitar pukul 20.00 wib. Saat hendak memasuki rumah, keduanya melihat seseorang yang tidak dikenal melompat keluar dari jendela kamar tidur.


Pelaku yang mengenakan jaket hitam dan celana pendek tersebut langsung melarikan diri ke arah selatan menuju area kebun saat aksinya diketahui. Meskipun sempat dilakukan pengejaran oleh korban dan saksi, pelaku berhasil meloloskan diri karena kondisi gelap dan banyaknya semak-semak.


Setelah kembali ke rumah, korban menemukan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna silver yang terparkir di samping gedung SD dekat lokasi kejadian, sekitar 50 meter dari rumah korban. Sepeda motor tersebut diduga kuat milik pelaku.


Hasil olah TKP yang dilakukan oleh pihak Kepolisian menunjukkan terdapat bekas congkelan pada jendela ruang tamu dan kamar tidur, kemudian ditemukan 1 batang besi berdiameter 5 mm dan panjang 18 cm dengan ujung pipih, yang diduga digunakan pelaku untuk mencongkel jendela serta satu unit sepeda motor ditemukan tak jauh dari TKP, diduga ditinggalkan oleh pelaku saat melarikan diri.


Sementara itu,barang yang berhasil diambil pelaku berupa 1 unit ponsel merek Oppo A5s, dengan total kerugian yang dialami korban ditaksir sebesar Rp. 800 ribu.


Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan Ipda Warsito, S.H saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.


“Benar, kami telah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kajen. Saat ini, perkara masih dalam proses penyelidikan. Barang bukti berupa alat yang diduga digunakan pelaku serta satu unit sepeda motor telah diamankan. Kami juga masih melakukan pendalaman terkait identitas pelaku yang berhasil melarikan diri saat kejadian berlangsung,” terang Ipda Warsito.


Ia juga menambahkan bahwa Polres Pekalongan melalui Polsek Kajen akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui informasi yang berkaitan dengan peristiwa ini.


Hingga saat ini, pelaku masih dalam penyelidikan dan proses hukum akan terus dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku. (*) 

Lebih baru Lebih lama