SAMBAR.ID, TOLIKARA — Penyelesaian secara adat atas kecelakaan tunggal yang terjadi saat Kampanye Akbar pasangan calon Irinus Wanimno–Arson Kogoya di Distrik Poganeri, Kabupaten Tolikara, Papua Pegunungan, telah disepakati pihak korban dan keluarga.
Peristiwa tersebut dilaporkan menelan korban cukup besar. Sebanyak enam orang meninggal dunia, sementara 43 orang lainnya mengalami luka berat dan luka ringan.
Dalam kesepakatan perdamaian yang disampaikan pada Rabu, 26 Agustus 2026, pihak korban menerima penyelesaian berdasarkan mekanisme adat. Kesepakatan tersebut antara lain mencantumkan pemberian 30 ekor babi dan uang Rp300 juta untuk setiap korban meninggal dunia.
Sementara bagi korban yang mengalami luka berat maupun luka ringan, disebutkan adanya pemberian 40 ekor babi serta uang Rp300 juta sebagai bagian dari penyelesaian.
Salah satu kepala suku Bokondini, Miler Payokwa, turut menyampaikan bahwa pihak korban menerima kesepakatan tersebut.
Penyelesaian Adat, Masalah Dinyatakan Selesai
Dalam pernyataan di muka umum, pihak yang hadir menegaskan bahwa persoalan akibat kecelakaan tersebut diselesaikan melalui kesepakatan adat yang telah diterima keluarga korban.
Pernyataan itu menekankan bahwa setelah kesepakatan diterima, persoalan tersebut tidak lagi dipersoalkan oleh pihak keluarga korban sepanjang seluruh isi kesepakatan dipenuhi.
“Masalah pembunuhan orang diselesaikan sesuai pernyataan ini,” demikian substansi pernyataan yang disampaikan dalam forum perdamaian, dengan penegasan mengenai kompensasi adat berupa babi dan uang bagi korban.
Penyelesaian tersebut menunjukkan kuatnya mekanisme adat dalam meredam potensi konflik di tengah masyarakat Papua, khususnya ketika sebuah peristiwa yang menimbulkan korban jiwa berpotensi berkembang menjadi persoalan sosial yang lebih luas.
Ada Ketidaksesuaian Angka dalam Dokumen Kesepakatan
Namun, terdapat ketidaksesuaian angka yang perlu diluruskan dalam rincian yang beredar.
Dokumen menyebut jumlah keseluruhan 200 ekor babi dan uang Rp2.100.000.000.000. Jika angka tersebut memang dimaksudkan sebagai Rp2,1 triliun, penulisannya sesuai terbilang yang dicantumkan tidak tepat.
Sebab, terbilang “Dua Miliar Seratus Juta Rupiah” seharusnya ditulis Rp2.100.000.000, bukan Rp2.100.000.000.000.
Lebih jauh, apabila perhitungan dilakukan berdasarkan rincian enam korban meninggal dan 43 korban luka, dengan uang Rp300 juta per korban, total uangnya menjadi Rp14,7 miliar. Begitu pula jumlah babi berdasarkan rincian 30 ekor untuk enam korban meninggal dan 40 ekor untuk 43 korban luka mencapai 1.900 ekor, bukan 200 ekor.
Karena itu, angka 200 ekor babi dan nilai uang keseluruhan perlu dikonfirmasi kembali kepada para pihak yang menandatangani atau menyepakati perdamaian, agar tidak menimbulkan tafsir berbeda di kemudian hari.
Terlepas dari persoalan administrasi angka tersebut, inti kesepakatan adalah bahwa keluarga korban telah menyatakan menerima penyelesaian dan mengedepankan mekanisme perdamaian adat.
Bagi masyarakat Tolikara, penyelesaian ini bukan sekadar soal kompensasi, tetapi juga menjadi upaya menjaga hubungan kekerabatan, mencegah konflik lanjutan, serta memastikan peristiwa tragis tersebut tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar di tengah masyarakat.
Kini, yang menjadi perhatian adalah memastikan seluruh isi kesepakatan dilaksanakan secara transparan, sesuai keputusan bersama, dan tidak meninggalkan persoalan baru bagi keluarga korban maupun masyarakat. (*/kinaonak)












