Misteri Kematian Afif Siraja: Polda Sulteng Pastikan Komunikasi dengan Keluarga Terjaga, Tunggu Labfor Makassar

DITRESKRIMUM POLDA SULTENG menggelar konferensi pers mengenai perkembangan penyelidikan kasus kematian Afif Siraja/F-IST Ibra Baim 


SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar konferensi pers mengenai perkembangan penyelidikan kasus kematian Afif Siraja, pria yang ditemukan meninggal dunia di kediamannya pada 19 Oktober 2025 lalu. 


Pihak kepolisian (Polda Sulteng) juga memastikan proses penyelidikan masih berjalan intensif terbuka dan komunikasi dengan pihak keluarga tetap terjalin.


Konferensi Pers ini digelar di Warkop Sudimari, Jalan Masjid Raya Palu, pada Jumat (31/10/2025) pukul 13.30 WITA, dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Tjahjono bersama Jajarannya.


Dihadiri pula puluhan awak media, pihak keluarga almarhum, serta kuasa hukum keluarga, Natsir Said, S.H., M.H. Diketahui Afif Siraja, berinisial A.S., ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Jalan Padat Karya, Kelurahan Palupi, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Minggu malam (19/10/2025) sekitar pukul 19.10 WITA, menyita perhatian masyarakat.


Polisi Tegaskan Penyelidikan Intensif dan Komunikasi Terbuka


Melalui keterangan Persnya, Kombes Pol. Djoko Tjahjono menyampaikan rasa duka cita mendalam dan menegaskan komitmen Polda Sulteng dalam mengusut kasus ini hingga tuntas.


“Kami turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya almarhum Afif Siaraja. Proses penyelidikan masih terus berjalan dan komunikasi antara penyidik dengan pihak keluarga tetap kami jaga sejak awal,” beber Kombes Djoko.


Ditreskrimum Polda Sulteng telah mengambil langkah-langkah signifikan, termasuk memeriksa lebih dari 20 saksi, yang terdiri dari keluarga, kerabat, dan tetangga korban. Selain itu, rekaman CCTV di sekitar lokasi juga telah diperiksa, meskipun hasilnya dinilai belum signifikan karena keterbatasan sudut pandang kamera.


Djoko juga menegaskan keterbukaan kepolisian dalam menerima informasi dari masyarakat. “Kami tidak pernah menutup pintu komunikasi. Polda Sulteng terbuka menerima informasi apa pun dari pihak keluarga maupun teman almarhum yang bisa membantu penyelidikan,” tambahnya.


Hasil Otopsi dan Analisis Digital Terkendala Sarana Fasilitas 




Mengenai hasil otopsi, Kombes Djoko Tjahjono menjelaskan bahwa pemeriksaan mendalam masih menunggu karena fasilitas forensik yang belum memadai di Palu.


 “Hasil otopsi sementara belum keluar. Organ tubuh korban sudah kami kirim ke Makassar karena fasilitas forensik di Palu belum memadai. Begitu hasil keluar, kami akan sampaikan kepada keluarga,” jelasnya.

 

Selain itu, tim penyidik juga menghadapi kendala dalam membuka tiga unit ponsel milik korban, termasuk iPhone 15 yang masih terkunci. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Direktorat Siber Polri di Jakarta untuk melakukan analisa digital guna menelusuri komunikasi terakhir almarhum.


Kuasa Hukum dan Pihak Keluarga Harapkan Keterbukaan 


Kuasa hukum keluarga, Natsir Said, S.H., M.H., mengapresiasi langkah kepolisian namun tetap menyoroti perlunya transparansi dan komunikasi resmi.

 

“Kami menghargai langkah Polda Sulteng yang membuka ruang dialog ini. Namun, kami berharap agar Polda terus menjaga transparansi dan memberikan laporan resmi berkala kepada keluarga agar tidak muncul kecurigaan publik terhadap proses penyelidikan,” tegas Natsir.


Natsir Said juga menyoroti lambannya proses pembukaan barang bukti (Babuk ) ponsel iPhone korban yang dinilai krusial dan rumit.


Sementara itu, Zainuddin, perwakilan keluarga korban, memberikan keterangan tambahan yang dianggap sebagai petunjuk penting. “Saya sudah 30 tahun mengenal almarhum. Kalau dia ada di rumah, pintu tidak pernah dibuka untuk siapa pun kecuali keluarga. Ini bisa menjadi petunjuk penting dalam penyelidikan,” ungkap Zainuddin.

 

Ia juga meminta agar pemanggilan saksi dari pihak keluarga dilakukan secara resmi melalui surat panggilan tertulis sebagai bentuk penghargaan prosedural.


Proses penyelidikan kasus kematian Afif Siraja ini masih berlanjut, dengan fokus utama saat ini adalah menunggu hasil otopsi dari Makassar dan analisa digital terhadap ponsel korban.***


Source MediaSuaraPalu.Id




Lebih baru Lebih lama