SAMBAR.ID, Donggala, Sulteng - Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Donggala, IPTU Ade Irfan Rivai Kurnia, S.Tr.K., M.H., menghadiri undangan resmi dari Dinas Pendapatan Daerah Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Samsat Donggala, dalam rangka sosialisasi Optimalisasi Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB). Rabu (22/10/2025).
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Camat Dampelas pada pukul 08.00 WITA. Dimana acara tersebut turut dihadiri oleh Kapolsek Damsol IPTU Mustawan, jajaran petugas Samsat Donggala, perwakilan dari Jasa Raharja, serta sejumlah tamu undangan lainnya, "terang Kasihumas Via WhatsApp.
Melalui sambutannya, IPTU Ade Irfan menekankan pentingnya kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.
Ia juga mengimbau kepada seluruh pemilik kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai bentuk legalitas berkendara yang sah di jalan raya.
“SIM bukan hanya formalitas, melainkan syarat utama berkendara secara legal. Ini menyangkut keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, kegiatan ini juga menjadi momentum sinergi antara kepolisian, instansi pajak, dan masyarakat dalam menciptakan kesadaran hukum serta mendukung peningkatan pendapatan daerah melalui pajak kendaraan.
Pihak UPTB Samsat Donggala menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan dukungan Polres Donggala dalam kegiatan ini, yang diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya administrasi kendaraan bermotor.
Berakhirnya kegiatan tersebut Polres Donggala dalam hal Ini Kasat lantas Iptu Ade beserta yang seluruh peserta melaksanakan foto bersama. ***