Sambar.id, Jabar || Direktorat Reserse Narkoba dan jajaran, berhasil membongkar jaringan narkoba lintas provinsi dan internasional dalam operasi besar-besaran. Hasilnya, lebih dari 17 kilogram sabu, ribuan butir ekstasi, ganja, serta senjata api rakitan berhasil diamankan. Operasi ini menunjukkan kekuatan koordinasi antar wilayah, termasuk Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Metro Jaya. "Ini adalah bukti nyata bahwa kita tidak pernah berhenti dalam perang melawan narkoba, yang terus mengancam masa depan bangsa," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H dalam Konferensi Pers di Mapolda Jabar, Kamis (16/10/2025)
Kombes Pol. Hendra menjelaskan bahwa Operasi dimulai pada 24 September 2025, dengan penangkapan dua tersangka di Sukabumi yang mengamankan 5 gram sabu. Informasi dari tersangka membuka jejak lebih luas, mengarah ke jaringan yang melintasi provinsi. Pada 1 Oktober, polisi melakukan penangkapan di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, menyita lima kilogram sabu dalam kemasan teh Cina. Dua hari kemudian, operasi berlanjut ke Surakarta, mengamankan dua ons sabu dan 34 butir ekstasi yang disembunyikan secara cerdik.
Sebagai penjelasan lebih lanjut tentang barang bukti utama, sabu dan ganja menjadi fokus pengungkapan ini. Sabu, yang disita sebanyak 17 kilogram secara keseluruhan, berasal dari jaringan internasional seperti Golden Triangle (melibatkan China, Myanmar, dan Thailand), dan dikemas dalam bentuk yang sulit dideteksi, seperti teh Cina atau pembungkus lain. Sabu ini diketahui memiliki efek adiktif tinggi, menyebabkan halusinasi, kerusakan otak, dan masalah kesehatan serius seperti gangguan jantung. Sementara itu, ganja yang diamankan mencapai 15,5 kilogram, sebagian besar dari sumber lokal seperti daerah Aceh, dan dikemas secara rapi untuk peredaran. Ganja ini dapat memicu masalah psikologis, termasuk kecanduan dan gangguan perilaku, terutama pada pemuda. "Sabu dan ganja ini bukan hanya barang haram, tapi senjata yang merusak generasi kita. Kita harus waspada terhadap dampaknya yang luar biasa," tambah Dir Resnarkoba Polda Jabar Kombes Pol. Albert RD S.Sos., S.I.K., M.Si menekankan pentingnya pencegahan.
Puncak operasi pada 2 Oktober di Bogor Polisi mengamankan 12 kilogram sabu, membawa total narkoba jenis sabu menjadi 17 kilogram. Selain itu, operasi ini juga menyita 15,5 kilogram ganja dan barang bukti lainnya. Total sepanjang Oktober, Polda Jawa Barat mencatat pengungkapan 21,5 kg sabu, 38,7 kg ganja, 79 butir ekstasi, dan ribuan butir obat keras. "Barang-barang ini berasal dari jaringan Golden Triangle, yang masuk ke wilayah kita melalui koordinasi internasional," ungkap Kombes Albert.
Lima tersangka dengan inisial RD, D, RKA, GW, dan AEN telah ditangkap dan dijerat Pasal 114 Ayat 2, Pasal 112 Ayat 2, serta Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Polisi juga menemukan senjata api rakitan dengan peluru tajam, menambah risiko operasi. "Para tersangka bekerja sama dengan bandar di lapas, menjadikan ini kejahatan luar biasa yang harus kita hentikan," tutur Kabid Humas Polda Jabar.
"Sebagai Kabid Humas, saya menyampaikan bahwa Polda Jawa Barat tidak main-main dalam memberantas narkoba. Operasi ini adalah hasil dari koordinasi ketat antar jajaran, dan saya mengingatkan masyarakat, terutama pemuda, untuk tidak terjebak dalam jebakan ini. Jangan biarkan narkoba merusak mimpi Indonesia Emas 2045; laporkan segala kecurigaan kepada kami, karena bersama kita lebih kuat,'" ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan.
Operasi ini mendukung Astacita ke-7 Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat pencegahan narkoba. Penyidikan masih berlanjut untuk mengungkap jaringan lebih luas, dengan Polda Jawa Barat memastikan tindakan tegas. "Negara hadir dan tidak boleh kalah," tutupnya.
Bandung, 16 Oktober 2025.@Budi