Wujudkan Program "GAS" Polres Donggala Gencar Penyuluhan Narkoba, Edukasi Pelajar SMKN 2 Banawa Soal Hukum P4GN

KASAT NARKOBA POLRES DONGGALA, IPTU Andi Ardin, S.H sosialisasikan cegah penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di lingkungan sekolah/F-Hms Polres Donggala 


SAMBAR.ID, Donggala, Sulteng - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Donggala melanjutkan komitmennya dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar melalui kegiatan penyuluhan yang berfokus pada aspek hukum. 


Kegiatan ini merupakan bagian dari program prioritas Kapolres Donggala, yakni Gas (Gerakan Aman Serentak), khususnya program "Aman Belajar, Rabu, (29/10/2025) Pukul 09.00 – 10.45 Wita.


Agenda bertempat di Aula SMKN 2 Banawa, Kelurahan Kabonga Besar, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, Sulteng.


Adapun agenda tersebut langsung dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Donggala, IPTU Andi Ardin, S.H didampingi tim dan bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di lingkungan sekolah.


"Kegiatan ini sangat penting untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para pelajar mengenai bahaya narkoba, terutama dari sudut pandang hukum. Kami ingin mereka sadar bahwa penyalahgunaan narkoba memiliki konsekuensi hukum yang serius," ujar Kasat Narkoba.


Adapun Materi yang disampaikan dalam penyuluhan kali ini difokuskan pada "Aspek Hukum dalam Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)." 




"Para siswa dan siswi diajak untuk memahami dasar-dasar hukum, ancaman pidana, serta peran mereka dalam menolak dan melaporkan tindakan terkait narkoba," terangnya lagi.


Kegiatan ini dihadiri langsung Kasat Narkoba Polres Donggala beserta tim.Perwakilan dari pihak sekolah, termasuk Wakasek Bidang Kehumasan dan Wakasek Bidang Sarana SMKN 2 Banawa, serta 70 orang siswa dan siswi SMKN 2 Banawa.


Pelaksanaan kegiatan berjalan lancar dan interaktif, di mana para peserta menunjukkan antusiasme dalam menyimak materi dan mengajukan pertanyaan terkait bahaya narkoba. Kegiatan sosialisasi ini berakhir pada pukul 10.45 WITA.


"Penyuluhan ini diharapkan dapat menjadi benteng pertahanan bagi pelajar dari ancaman narkoba, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan belajar yang aman dan bebas dari narkotika sesuai dengan implementasi program "Aman Belajar" Kapolres Donggala,"tutupnya.***

Lebih baru Lebih lama