SUMEDANG, SAMBAR.ID - 06/11/2025 Sumedang,Bantuan pemerintah program Revitalisasi SMP negeri satu atap Sukanyiru diduga tidak sesuai dengan SOP.Setelah awak media Sambar id turun kelokasi pembangun menemukan ada beberapa poin yang diduga tidak sesuai.
1. Ditemukan pembangunan ruang kelas hanya di ganti genteng nya saja
2. Material baja ringan tidak menggunakan standart karena menggunakan baja ringan C.75 yang seharusnya mengikuti standart yaitu A.75.
3. Adanya pemecahan pagu dari pagu Rpb: 776.825.400. di bagi 5 pagu dan kalau di satukan tidak sesuai dengan jumlah pagu 776.825.400.
a. Pagu : 146.394.681.
b. Pagu : 154.730.732.
c. Pagu : 52.598.593.
d. Pagu : 161.129.089.
e. Pagu : 129.177.763.
Kalau disatukan dengan jumlah pagu Rp : 644.030.858. maka di temukan selisih anggaran Rp : 132.794.542.
Maka dari itu kami tim media akan mengajukan uji materi kepada APH dan pihak sekolah penerima manfaat untuk menghadirkan orang yang bersangkutan dari Dinas ,Kabid sarana ,konsultan, juga tenaga ahli yang direkomendasikan oleh dinas.
Dan kami tim media menunggu waktu kapan pihak sekolah untuk menghadirkan para pejabat terkait ke lapangan.
Dan kami siap menghadirkan APH untuk Riksus .
Sesuai dengan PP 43 tahun 2018 tentang peran serta masydalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Juga berpedoman pada Undang undang no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan dan revitalisasi sekolah serta digitalisasi pembelajaran. Program ini dilaksanakan melalui skema swakelola, di mana dana disalurkan langsung ke rekening sekolah untuk dikelola bersama masyarakat. Regulasi ini diikuti oleh petunjuk teknis seperti Peraturan Dirjen PAUD Dasmen Nomor M2400 C HK 03.01 2025 yang menjadi pedoman pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan di tahun anggaran 2025.
Dan berita ini tayang setelah konfirmasi langsung kepada kepala sekolah penerima manfaat
Wawan Yuhendi menjelaskan bahwa selisih anggaran itu karena belum tercantumnya anggaran untuk mebeler.
Dan masalah standart bajaringan itu sudah sesuai menurut pengawas juga atap yang di ganti genteng saja itu sama bajaringan nya. Pungkas kepsek.
( U M )







.jpg)
