Sambar.id, Bengkulu || Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Desa Tahun 2023/2024.
Berdasarkan Informasi dari masyarakat bahwa di Desa Air Sebakul banyak kejanggalan dalam penyaluran Dana Desa kurang transparan kepada masyarakat. Dengan ada Informasi tersebut Tim BSKN RI turun ke Lapangan mencari menggali Informasi yang akurat yang bisa di pertanggung jawabkan.
Benar ada nya Informasi tersebut ada beberapa poin yang kami temukan.pembangunan jalan Rabat Beton di Duga Mutu Beton tidak Sesuai dengan sepek RAB Sehingga Cepat hancur,
1.pembuatan poster Baleho Informasi menelan biaya Rp 12.400.000, di tahun 2023 di tahun 2024 untuk pembuatan poster Baleho Informasi menelan biaya Rp 15.400.000, di Duga mar up.
2. penyaluran Dana untuk penyelenggaraan posyandu( Makanan Tambahan kelas Ibu Hamil kelas Lansia, Insentif kader posyandu,tahun 2023 Rp 23.256.000 di tahun 2024 Rp 40.256.000, di duga Mar up, menurut salah satu masyarakat kegiatan posyandu di pungut biaya Rp 3.000/ Orang untuk mengisi kas.Obat obatan Bayar Sendiri. yang di dapat di posyandu termasuk Lansia dapat makan bubur Air minum dan buah buahan Nilai nya tidak nyampai 10.000.000,/ Orang,
3. pembuatan keramba kolam darat milik Desa tahun 2023 Rp 157.836.000 ,di Duga mar up.
4. pembangunan Rehabilitasi sarana prasarana pariwisata Milik Desa Rp 203.061.400, di Duga mar up.
5. penguatan ketahanan pangan tingkat Desa( Lumbung Desa,dll ) Rp 115.335.000 di Duga fiktif menurut informasi di tahun 2023/2024 tidak ada kegiatan ketahanan pangan, bahkan lumbung Desa tidak ada.
6. Alat produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan padi,Jagung, di tahun 2023/2024 Informasi nya tidak ada di Duga fiktif. masih banyak dugaan kain nya dalam penyaluran Dana Desa tersebut.
Bukan hanya Desa Air Sebakul saja yang di laporkan ke kejati Bengkulu, termasuk Desa Air putih kecamatan Talanang Empat,kabupaten Bengkulu Tengah,
Desa BINTUNAN Kecamatan Batik Nau Bengkulu Utara, kami dari BSKN RI Wilayah propinsi Bengkulu Minta pihak Kejaksaan Tinggi Bengkulu Mengusut tuntas, Semua Desa yang di laporkan Di Audit menyeluruh Selama kepala Desa tersebut menjabat.
Sumber: Ketua BSKN RI Wilayah Bengkulu









.jpg)
