Diduga Sarat Mark-Up, Proyek Desa Talang Jambu Disorot Lembaga Investigasi Negara





Sambar.id Bengkulu Utara — Sejumlah proyek pembangunan di Desa Talang Jambu, Kecamatan Kerkap, diduga kuat bermasalah. Indikasi mark-up anggaran hingga dugaan kongkalikong dalam pelaksanaan pekerjaan mencuat setelah berbagai temuan disampaikan masyarakat kepada Lembaga Investigasi Negara (LIN) Provinsi Bengkulu.


Ketua DPD LIN Bengkulu, A. Bastari Idrus, SE., MM., menyatakan pihaknya telah menerima laporan terkait ketidaksesuaian harga dan kualitas pada sejumlah item pembangunan desa. Beberapa pekerjaan yang disorot di antaranya pembuatan badan jalan, rabat beton, sumur bor, serta pembangunan pagar Gedung PAUD.


“Informasi dari masyarakat sudah masuk. Kami meminta tim investigasi LIN untuk melakukan cross check di lapangan dan menggelar rapat internal agar temuan dapat kami simpulkan secara utuh,” ujar Bastari melalui keterangan yang disampaikan via pesan WhatsApp.


Ia menegaskan, dugaan penyimpangan ini tidak menutup kemungkinan telah berlangsung sejak tahun 2019. Karena itu, LIN akan melakukan penelusuran menyeluruh mulai dari tahun anggaran terkait, termasuk merinci item pekerjaan dan nilai anggaran yang diduga di mark-up.


“Jika dilihat secara kasat mata, kualitas pekerjaan tidak sebanding dengan anggaran yang seharusnya. Ini mengarah pada potensi kerugian negara,” tegas Bastari.


Menindaklanjuti instruksi tersebut, Bastari menghubungi salah satu anggota divisi investigasi, Aprianto, untuk segera turun ke lapangan. Aprianto memastikan pihaknya akan bergerak sesuai visi misi lembaga: sunyi, senyap, sampai tujuan.


“Siap, Pak. Dalam waktu dekat seluruh hasil investigasi akan kami kumpulkan secepatnya,” ujar Aprianto.


LIN berencana menyusun laporan resmi untuk kemudian dikirimkan ke APH (Aparat Penegak Hukum) agar dugaan penyimpangan pembangunan Desa Talang Jambu dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.(Tim) 

Lebih baru Lebih lama