DPD Lembaga Investigasi Negara Bengkulu Tegaskan Legalitas dan Tegas Hadapi Oknum Ilegal





Bengkulu, 10 November 2025 — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Investigasi Negara (LIN) Provinsi Bengkulu, A. Bastari Idrus SE, MM, bersama Sekretaris Aman S. Sos dan Divisi HAM, melakukan silaturahmi dan koordinasi ke Intelkam Polda Bengkulu, Senin siang.



Dalam pertemuan tersebut, Bastari membawa sejumlah dokumen penting terkait legalitas LIN, di antaranya AD/ART, akta notaris Kemenkumham, susunan struktur organisasi, serta surat terdaftar dari Kesbangpol Provinsi Bengkulu.



Bastari menyampaikan program kerja lembaga, salah satunya rencana penanaman jagung, yang juga sejalan dengan cita-cita Presiden Prabowo Subianto. Acara diisi dengan diskusi terbuka yang dipenuhi antusiasme para peserta.

Apriyanto, Divisi HAM LIN, menegaskan bahwa lembaga ini sudah resmi secara hukum, dipimpin Bastari di tingkat provinsi, Aman S. Sos sebagai sekretaris, dan Robi Irawan di tingkat pusat. “Mulai terbitnya nama A. Bastari Idrus SE, MM sebagai Ketua DPD LIN Provinsi Bengkulu, maka setiap pihak yang mengatasnamakan LIN di luar struktur resmi kami adalah ilegal dan tidak sah,” tegas Bastari.



Bastari menambahkan, jika masih ada pihak atau instansi desa yang merasa dirugikan oleh oknum ilegal tersebut, DPD LIN Bengkulu siap memverifikasi keanggotaan mereka. “Apabila bukan anggota resmi, kami akan memberikan saran agar segera melapor ke aparat penegak hukum agar ada efek jera bagi mereka yang menyalahgunakan nama LIN,” pungkasnya.



Dengan langkah ini, LIN Bengkulu menegaskan komitmen mereka untuk menegakkan transparansi dan legitimasi organisasi, sekaligus memberi perlindungan bagi masyarakat dari oknum yang mengatasnamakan lembaga investigasi secara ilegal.
Lebih baru Lebih lama