Dugaan Korupsi Dana Penyelenggaraan Sosekmalindo, Pada Biro Pemerintahan Dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau TA 2024


Sambar.id, Rohil - Pada Hari Kamis Tanggal 13 November 2025 Biro Redaksi Rohil Kembali Mengabarkan " Dugaan Korupsi Dana Anggaran Penyelenggaraan Sosekmalindo Pada Biro Pemerintah Otonomi Daerah Setdaprov Riau,Dikupas Secara Rinci Uraian Anggaran Sebagai Berikut :


 "Gambaran Umum"


Penyelenggaraan pertemuan Kelompok Kerja Sosial Ekonomi Malaysia Indonesia (KK SosekMalindo) ke-20 untuk tingkat provinsi (Riau/Kepulauan Riau dan Melaka/Johor) telah berlangsung di Riau, tepatnya di Hotel Premiere, Pekanbaru, pada tanggal 1 hingga 2 Oktober 2024. 


Pertemuan ini bertujuan untuk meningkatkan kerja sama ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan kedua negara. Delegasi dari berbagai instansi terkait, termasuk Pjs Bupati Bengkalis, turut hadir dalam acara tersebut. Acara tersebut melibatkan beberapa sesi pertemuan, termasuk rapat tim teknis dan sidang pleno, yang berlangsung dalam rentang waktu dua hari tersebut.


Dokumentasi Yang berhasil dihimpun terkait dengan Sosekmalindo Riau 2024


Perkiraan biaya menginap per malam di The Premiere Hotel Pekanbaru pada bulan Oktober 2024 (sekitar waktu acara berlangsung) adalah: 

Mulai dari Rp880.000 per malam.

Harga ini dapat bervariasi tergantung tipe kamar yang dipilih (Superior, Deluks, Eksekutif, Suite), tanggal menginap, serta promo atau diskon yang berlaku.

Perkiraan biaya untuk peserta rapat di The Premiere Hotel Pekanbaru

 

Perkiraan Umum Paket Rapat (per peserta):

Paket Half Day Meeting (Rapat Setengah Hari): Sekitar Rp350.000 - Rp500.000 per peserta. Paket ini biasanya mencakup penggunaan ruang rapat selama 4-5 jam, 1 kali makan (siang/malam), dan 2 kali rehat kopi (coffee break).


Paket Full Day Meeting (Rapat Sehari Penuh): Sekitar Rp550.000 - Rp800.000 per peserta. Paket ini mencakup penggunaan ruang rapat selama 8-9 jam, 1 kali makan siang, 1 kali makan malam, dan 2 kali rehat kopi.


Paket Full Board Meeting (Rapat dengan Penginapan): Sekitar Rp1.200.000 - Rp1.800.000 per peserta.


Paket ini mencakup kamar hotel (biasanya tipe superior/Deluks, twin sharing), penggunaan ruang rapat, 3 kali makan utama, dan 2 kali rehat kopi.

Estimasi Total Biaya untuk 100 Peserta:

Berikut adalah perkiraan total biaya berdasarkan paket-paket di atas:

Half Day Meeting: Sekitar Rp35.000.000 - Rp50.000.000.

Full Day Meeting: Sekitar Rp55.000.000 - Rp80.000.000.

Full Board Meeting: Sekitar Rp120.000.000 - Rp180.000.000.

Beberapa poin penting mengenai biaya EO di lingkungan Pemprov Riau:


Bervariasi: Biaya untuk acara skala sedang bisa mencapai Rp 60.000.000 per kegiatan, sementara untuk acara skala besar juga ada yang dianggarkan sekitar Rp 45.000.000 (berdasarkan dokumen RKA Diskominfotik Riau 2023). Angka ini adalah alokasi untuk jasa EO-nya saja.


Berikut rincian perkiraannya:

Acara Kecil: Kurang dari 50 peserta.

Acara Sedang: 50 hingga 150 peserta.

Acara Besar: Lebih dari 150 peserta (membutuhkan ballroom atau ruang konferensi yang lebih besar).


Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Sosekmalindo Riau 2024 Pada Biro Pemerintahan Dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Riau


Secara keseluruhan Realisasi Anggaran Setda Provinsi Riau dapat diuraikan sebagai berikut:


No

Uraian

Anggaran

Realisasi Anggaran

Persentase


1.PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN

DAERAH PROVINSI

237,150,016,925

208,357,268,671

88%


2.PROGRAM PENATAAN

ORGANISASI

1,830,602,670

1,549,525,201

85%


3.PROGRAM PEMERINTAHAN DAN OTONOMI

DAERAH

5,114,265,137

3,170,453,735

62%


4.PROGRAM KESEJAHTERAAN rAKYAT 122,805,706,526

52,925,606,280

43%


5.PROGRAM FASILITASI DAN kOORDINASI HUKUM

2,290,704,980

2,124,088,002

93%


6.PROGRAM PEREKONOMIAN DAN PEMBANGUNAN

2,073,745,268

1,794,756,274

87%


7.PROGRAM KEBIJAKAN DAN PELAYANAN PENGADAAN

BARANG DAN JASA

2,088,378,914

1,737,313,697

83%


8.PROGRAM KEBIJAKAN ADMINISTRASI

PEMBANGUNAN

2,728,200,896

1,753,756,437

64%


TOTAL

376,081,621,316

273,412,768,297

73%


Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Riau T.A 2024 mengalokasi anggaran sebesar 5.114.265.137,- dengan realisasi anggaran diperkirakan mencapai 3.170.453.735,- salah satunya digunakan untuk Kegiatan Fasilitasi Kerjasama antar Pemerintah diantaranya Penyelenggaran Kegiatan Sosekmalindo Riau 2024.


Terkait dengan Penyelenggaraan Sosekmalindo Riau 2024 terdapat beberapa pengeluaran belanja diantaranya :

1.Dibayar Belanja Sewa Hotel Acara SOSEKMALINDO Tahun 2024 Sub Kegiatan Fasilitasi Kerjasama antar Pemerintah.146.800.000,00

2.Dibayar Belanja Makan dan Minum Rapat Acara SOSEKMALINDO Tahun 2024 Sub Kegiatan Fasilitasi Kerjasama antar Pemerintah.199.750.000,00

3.Dibayar Belanja Jasa Penyelenggara Acara Sosekmalindo Tahun 2024 Sub Kegiatan Fasilitasi Kerjasama Antar Pemerintah.189.710.050,00

 

4.dan lainnya

 

Berdasarkan data anggaran & realisasi pada Biro Pemerintahan Dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Riau Tahun Anggaran 2024 salah satunya terkait dengan Penggunaan Dana Penyelenggaraan Sosekmalindo Riau 2024, setelah dilakukan Analisis sederhana, pencermatan data dan informasi yang ada, diduga penggunaan dana terkait dengan Penyelenggaran Sosekmalindo Riau Tahun 2024 ada penyimpangan diantaranya :


Adanya Dugaan Markuap ( Pengelembungan biaya ) sewa hotel terkait harga kamar dan jumlah peserta 


Adanya Dugaan Markuap ( Penggelembungan biaya ) belanja makan dan minum rapat pelaksanaan Sosekmalindo Riau Tahun 2024


Adanya Dugaan Markuap ( Pengelembungan biaya ) jasa Penyelenggara Acara Sosekmalindo Riau Tahun 2024.


Potensi Dugaan Kerugian Negara terkait pelaksanaan Kegiatan pada Pemerintahan Dan Otonomi Daerah dengan alokasi anggaran mencapai 5,1 Miliar diperkirakan mencapai 951 juta, potensi kerugian negara ini mencangkup perkiraan seluruh kegiatan dibawah biro tersebut. 


Dugaan Penyimpangan Penggunaan Anggaran Penyelenggaraan Sosekmalindo Riau Tahun 2024 pada Setda Provinsi Riau sangat mengkhawatirkan publik sebagaimana yang disampaikan Menkeu Purba Yudhi Sadewa untuk memastikan setiap rupiah uang rakyat harus tepat waktu, tepat sasaran dan tidak meleset alias diselewengkan namun harus dipastikan setiap satu sen uang rakyat yang dikeluarkan harus berdampak untuk pertumbuhan ekonomi yang berujung pada meningkatkan kesejahteraan rakyat bukan selain itu.


Bertolak dari dugaan korupsi Penyelenggaraan Sosekmalindo Riau Tahun 2024 diduga pos pos anggaran pada beberapa kegiatan dilingkungan Setda Provinsi Riau berpotensi disalahgunakan baik anggaran kecil maupun anggaran yang cukup besar dimana secara keseluruhan anggaran Setda Provinsi Riau mencapai 374 Miliar dengan realisasi mencapai 273 Miliar. 


Pihak Pihak yang diduga terkait Sekretaris Daerah Provinsi Riau selaku Pengguna Anggaran/barang Jasa, Kuasa Pengguna Anggaran Barang/Jasa, Biro OTDA/Bagian OTDA, PPTK Kegiatan, Pihak Hotel.


Data & Informasi yang disampaikan kiranya dapat digunakan sebagai pintu masuk APH untuk melihat lebih jelas dengan melakukan pemeriksaan dokumen dan anggaran secara utuh apakah dugaan diatas benar terjadi atau tidak, apakah ada perbuatan melawan hukum didalamnya sebagaimana yang diatur didalam UU Tipikor .


'Karena sebagai Masyarakat/LSM/Media Massa hanya dapat menduga sesuai dengan perannya dalam membantu APH untuk mengungkap kasus korupsi yang dilindungi UU.


 "Publik Mendesak Kajati Riau Harus Bertindak :


"Dalam hal ini Publik meminta dan mendesak Kajati Riau segera lakukan tindakan" melakukan pemanggilan pihak pihak yang terkait uraian di atas untuk dilakukan pemeriksaan.


"Penerbitan Dalam Dugaan Tersebut Masih Pihak pihak Yang Sama Ke Tahap 7 Setiap Kali Hendak Dilakukan Konfirmasi Via Whatsapp Pribadinya Selalu Bungkam " Publik Menanti Keberanian / Nyali dan ketegasan Kajati Riau Untuk Bertindak :


"Karena sebagai Masyarakat/LSM/Media Massa hanya dapat menduga sesuai dengan perannya dalam membantu aparat penegak hukum (APH) untuk memberikan informasi publik dalam mengungkap kasus korupsi yang dilindungi UU.


Laporan:Tim Jurnalis ((Legiman))

Sumber:Masyarakat

Lebih baru Lebih lama