SAMBAR.ID, Rokan Hilir – Sejumlah warga Desa Kota Parit, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), membantah tudingan pencurian buah sawit yang dialamatkan kepada mereka. Warga menilai tuduhan tersebut tidak mendasar dan mempertanyakan pihak mana yang sebenarnya membuat laporan ke kepolisian.
Kejadian ini mencuat setelah beredarnya video viral yang memperlihatkan ketegangan antara warga dengan sejumlah oknum pengamanan (centeng) di area perkebunan yang statusnya diklaim telah disita negara.
Kronologi Versi Warga
Menurut keterangan salah seorang sumber warga kepada awak media Sambar.id, Kamis (20/11/2025), insiden bermula pada Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, sekitar tujuh orang warga sedang duduk berkumpul di sebuah jembatan yang berbatasan dengan lahan eks PT Rama Salomo (milik Sianipar), yang disebut-sebut telah disita negara melalui Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI/PKH).
"Warga hanya duduk berkumpul, tidak sengaja berjumpa di tempat itu. Tiba-tiba didatangi oleh seseorang yang mengaku centeng bernama Khalid. Ia membawa benda menyerupai senjata api (senpi) bersama dua rekannya yang membawa potongan batang egrek, sementara satu orang lainnya merekam video," ungkap sumber tersebut.
Sumber itu menambahkan, ada dugaan unsur kesengajaan atau provokasi dalam kejadian tersebut. Salah satu oknum yang mengenakan kaos lengan panjang berlogo TNI diduga menodongkan senjata dan melontarkan kata-kata tantangan.
"Dalam video berdurasi 7 menit 11 detik itu terdengar bahasa 'pancing-pancing', namun tidak ada bahasa atau bukti warga sedang mencuri sawit. Itu murni adu mulut yang dipicu arogansi oknum tersebut," lanjutnya.
Setelah ditelusuri warga, senjata yang digunakan untuk menakuti masyarakat tersebut diduga hanyalah pistol mainan atau korek gas. Warga juga menyoroti penggunaan atribut TNI oleh warga sipil yang dinilai menyalahi aturan dan meresahkan.
Warga mempertanyakan legalitas keberadaan para centeng tersebut, mengingat lahan eks PT Rama Salomo diketahui sudah dalam penguasaan negara.
"Kami mempertanyakan, apakah PT Agrinas Palma Nusantara yang kini mengelola lahan tersebut mempekerjakan centeng dari pihak lama (Sianipar), atau bagaimana statusnya? Ini yang menjadi tanda tanya," tegas sumber tersebut.
Konfirmasi Pihak Kepolisian dan Kecamatan
Dikonfirmasi terpisah pada Rabu (19/11/2025), Kapolsek Simpang Kanan, Ipda Sihombing, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan terkait keributan atau bentrokan fisik. Namun, ia membenarkan adanya penanganan kasus dugaan pencurian sawit.
"Kalau mengenai adanya keributan, kami belum menerima laporan. Tapi kalau masalah adanya warga melakukan pencurian sawit, itu sedang kami tangani dan dalami," ujar Ipda Sihombing melalui sambungan telepon.
Terkait status lahan yang disita Satgas PKH, Kapolsek mengaku tidak mengetahui detailnya. "Soal lahan yang disita negara, kami tidak tahu karena saat penyitaan dan pemasangan plang, kami tidak dilibatkan sama sekali," tambahnya.
Sementara itu, Camat Simpang Kanan, Musliadi, saat dikonfirmasi mengaku belum mendapatkan informasi mengenai konflik tersebut karena masih baru menjabat.
"Sampai saat ini daerah kami aman-aman saja. Soal adanya keributan warga dengan pihak PT Rama Salomo di lahan sitaan negara, pihak kecamatan tidak tahu sama sekali," ujar Musliadi.
Musliadi sempat berjanji akan menanyakan hal tersebut kepada pihak PT Agrinas yang mengelola lahan, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak kecamatan.
Publik kini menanti transparansi dari aparat penegak hukum terkait dugaan intimidasi menggunakan atribut militer dan pistol mainan, serta kejelasan mengenai pelapor dugaan pencurian di lahan yang berstatus sitaan negara tersebut.
Reporter: Tim Jurnalis (Legiman)
Sumber: Konfirmasi







.jpg)
