Diduga Melakukan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan DD Kepala Desa Bintunan Di Laporkan Ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu

Sambar.id, Bengkulu || KETUA ORMAS BADAN SETABILITAS NASIONAL REPUBLIK INDONESIA ( BSKN RI ) Melaporkan kepala Desa Bintunan kecamatan Batik Nau Bengkulu Utara Di laporkan ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu,Di Duga melakukan pelanggaran tindak pidana korupsi,dalam pengelolaan Dana Desa. Berdasarkan laporan Masyarakat di Desa Bintunan banyak kegiatan Desa yang tidak Sesuai dengan spesifikasi RAB,


Dengan ada nya Laporan masyarakat tim BSKN RI Wilayah propinsi Bengkulu, melakukan Investigasi ke lapangan mencari data dan informasi dari masyarakat setempat.Ada temuan di lapangan pada tahun 2016 ada kegiatan pos kamling 4 unit. 


Yang mencolok di harga bahan bangunan harga Semen Tife 1, yang 50 kg Harga nya mencapai Rp 75.000/ Zak nya, Harga Keramik mencapai Rp 88.000/ Dus nya, Harga Batu bata Rp 750/ buah di Duga Mar up, kalau di cek Harga Bahan Bangunan pada tahun 2016 Belum Semahal itu, Harga Batu kali / M3 Rp 200.000.


Harga pasir Rp 206000/ M3, dan Galian Siring di RAB pelaksanaan nya Hanya di Bersihkan alias Cuci Sering. 


Upah tukang Sumur Bor Rp 165.000.000 ada 15 unit/ unit nya upah mencapai 11.000.000. di Duga mar up. karena ada upah tukang terpisah dan pembelian MesinJet pump Tanam Rp 90.000.000, untuk 15 unit Sumur Bor. 


pengadaan barang pembelian Laptop 1 unit di Harga 6.500.000, printer 1 unit di Harga di Duga mar up Harga. 

pengadaan Meja 1/2 Biru 3 buah Rp 2.018.400, Meja Biru 1 buah Rp 1.142.200, Kursi tamu Leter L+Meja 1 Set Rp 6.727.500 di Duga mar up, karena di tahun 2016 harga barang tersebut belum Semahal itu.


Harga Sekarang saja di Tahun 2025 belum mencapai Harga bahan bangunan di angka tersebut.


penyaluran Dana Desa di tahun 2923/2024, banyak dugaan kegiatan yang di mar up, misal nya penyaluran Dana untuk kegiatan pembinaan pkk di tahun 2023 mencapai anggaran nya Rp 19.229.350. di tahun 2024 untuk kegiatan pembinaan pkk Rp 46.594.200. untuk pembuatan Sumur Bor di tahun 2924, Rp 131.624.500. 


Masih banyak temuan lain nya, karena Sudah di laporkan ke kejati Bengkulu Sudah jadi kewenangan pihak penegak hukum untuk menggali nya yang lebih dalam, Bukan hanya Desa Bintunan saja yang di laporkan ke kejati, termasuk Desa Air putih Desa Air Sebakul kecamatan Talang Emoat Kabupaten Bengkulu Tengah juga di laporkan ke kejati Bengkulu. 


Kami dari BSKN RI Wilayah propinsi Bengkulu penuh dengan harapan pihak kejati Bengkulu mengusut tuntas laporan kami,(Apriyanto) 

Lebih baru Lebih lama