JAM PIDUM dan Universitas Padjadjaran Jalin Sinergi: Wujudkan Magister Hukum Pidana Berbasis Proyek Aplikatif

SAMBAR.ID, JAKARTA — Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM) Kejaksaan Agung menjajaki langkah strategis dalam penguatan kapasitas penegakan hukum melalui kerja sama dengan Universitas Padjadjaran (Unpad). Keduanya menandatangani perjanjian kerja sama Program Magister Ilmu Hukum Berbasis Proyek Klaster Bidang Hukum Pidana, Selasa (11/11/2025) di Aula Gedung JAM PIDUM, Kejaksaan Agung.


Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan tonggak penting dalam membangun bridging partnership antara lembaga penegak hukum dan perguruan tinggi hukum.


 “Sinergi antara dua institusi ini akan memperkaya praktik penegakan hukum dengan basis akademik yang kokoh, sekaligus membawa teori hukum lebih dekat dengan realitas sosial dan kebutuhan sistem peradilan pidana kita,” ujar Jampidum.


Magister Hukum Berbasis Proyek: Dari Teori ke Lapangan


Program ini menerapkan pendekatan project-based learning — mahasiswa, khususnya para jaksa atau calon jaksa, akan belajar langsung dari kasus nyata, mulai dari penyusunan, analisis, hingga evaluasi kebijakan dan proyek hukum pidana.


Menurut Jampidum, konsep ini diharapkan mampu menjadi jembatan antara ruang kuliah dan ruang sidang, antara laboratorium akademik dan laboratorium keadilan masyarakat.


Empat Tujuan Strategis Kolaborasi JAM PIDUM – Unpad

Kerja sama ini diarahkan untuk:


1. Meningkatkan kapasitas SDM Kejaksaan melalui pendidikan magister hukum yang relevan dengan tugas dan fungsi penegakan hukum pidana.

2. Mendorong kolaborasi riset dan inovasi hukum pidana antara praktisi dan akademisi.

3. Mengembangkan kurikulum hukum adaptif dan aplikatif sesuai dinamika kebijakan kriminal nasional.

4. Membangun ekosistem ilmu hukum berbasis riset dan data (evidence-based policy) guna memperkuat pembaruan hukum pidana di Indonesia.


Hasilnya diharapkan bukan sekadar gelar akademik, tetapi juga policy brief, rancangan kebijakan, hingga rekomendasi pembaruan hukum yang bisa langsung diimplementasikan oleh Kejaksaan dan lembaga peradilan lain.


Menjawab Tantangan Era Baru Penegakan Hukum


Bidang Tindak Pidana Umum memiliki mandat luas — dari penyidikan, penuntutan, perlindungan saksi dan korban, hingga penerapan keadilan restoratif (restorative justice). Namun, di tengah perkembangan digital, kejahatan siber, dan meningkatnya tuntutan transparansi publik, aparatur penegak hukum dituntut lebih adaptif.


“Kerja sama ini memperkuat kapasitas analisis, memperdalam kajian ilmiah, dan memperluas perspektif hukum pidana modern di kalangan jaksa,” tegas Jampidum. “Dengan dukungan akademik Unpad, setiap kebijakan penegakan hukum akan berpijak pada kajian ilmiah yang kuat dan data yang akurat.”


Menutup sambutannya, Jampidum menyebut program ini dapat menjadi model kolaborasi lintas lembaga yang inspiratif, dan di masa depan dapat diperluas ke bidang hukum lain seperti hukum lingkungan, hukum siber, hingga hukum perlindungan anak.


Acara ini turut dihadiri Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum., Jaksa Agung Muda Pengawasan Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum., serta Sekretaris JAM PIDUM Dr. Undang Mugopal, S.H., M.Hum. Dari pihak Unpad, hadir para dekan dan pimpinan fakultas hukum. (Sb)

Lebih baru Lebih lama