Unit Reskrim Polsek Pusakanagara tunjukan miras hasil sitaan.
Sambar.id, SUBANG, JABAR - Dalam upaya memberantas peredaran minuman keras ilegal, jelang Nataru, Polsek Pusakanagara, Polres Subang, melalui Unit Reskrim melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) di wilayah hukum Polsek Pusakanagara. Operasi ini berhasil mengamankan sejumlah minuman keras berbagai merek, Jumat (28/11/2025) malam.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polri secara berkelanjutan guna menjaga keamanan dan ketertiban umum serta menekan angka kriminalitas yang sering kali dipicu oleh konsumsi minuman keras ilegal.
"Ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Polsek Pusakanagara akan terus melakukan tindakan tegas terhadap peredaran minuman keras ilegal.
"Bagi pemilik warung yang kedapatan menjual miras ilegal telah membuat surat pernyataan,” tutur Kapolsek Pusakanagara Kompol Dr.R.Jusdijachlan, S.H, M.M, CHRA.
Selain itu Kapolsek menambahkan Operasi Pekat ini merupakan salah satu langkah nyata Polsek Pusakanagara dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan operasi serupa guna memberantas peredaran miras ilegal dan menjaga ketertiban di wilayah hukum Polsek Pusakanagara," tegasnya.
Lebih lanjut Kapolsek mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya peredaran miras ilegal di lingkungan sekitar. Kerjasama masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
"Apabila terindikasi ada peredaran miras, narkoba atau penyakit masyarakat lainnya agar segera dilaporkan kepada petugas Kepolisian," terangnya. (*)








.jpg)
