KUR Mikro Semendo Diobok-Obok: Kejati Sumsel Terapkan 7 Tersangka, Satu Lagi Ditahan Hari Ini

Sambar.id// Palembang — Penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro dan pengelolaan Aset Kas Besar (Khasanah) pada salah satu bank plat merah Kantor Cabang Pembantu Semendo, Kabupaten Muara Enim, memasuki babak baru. Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan resmi menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam perkara yang membentang sejak tahun 2022 hingga 2023 tersebut.


Empat tersangka — EH, MAP, PPD dan JT — telah lebih dahulu menjalani penahanan selama 20 hari, terhitung 21 November hingga 10 Desember 2025 di Rutan Negara Kelas I Pakjo Palembang. Sementara itu, WAF diketahui sedang menjalani penahanan dalam perkara lain yang telah berkekuatan hukum tetap. Dua tersangka lain, DS dan IH, sempat mangkir dari panggilan penyidik pada 21 November 2025.


Tersangka DS Hadir, IH Masih Mangkir


Pada hari ini, Kamis, 27 November 2025, tersangka DS akhirnya hadir memenuhi panggilan penyidik di Kejati Sumsel. Setelah menjalani pemeriksaan intensif, DS langsung ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejati Sumsel tertanggal 27 November 2025, untuk masa 20 hari — dari 27 November hingga 16 Desember 2025 — di Rutan Negara Klas I Pakjo Palembang.


Sementara itu, tersangka IH kembali tidak memenuhi panggilan penyidik dan hingga kini belum menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka.


Modus: Pengajuan KUR Mikro Pakai Data Nasabah Tanpa Izin

Dalam konstruksi dugaan tindak pidana korupsi ini, DS berperan bersama WAF dan IH sebagai perantara yang mengajukan permohonan KUR Mikro ke bank pelat merah tersebut melalui EH selaku Kepala Cabang.


Dari hasil penyidikan terungkap:

Persyaratan pengajuan KUR Mikro tidak sesuai regulasi,


Data nasabah digunakan tanpa sepengetahuan pemilik,


Terdapat aliran dana mencurigakan yang saat ini masih didalami Tim Penyidik Kejati Sumsel.


Skema penyimpangan ini diduga menyebabkan kerugian keuangan negara sekaligus merusak tujuan KUR Mikro yang seharusnya menjadi fasilitas pembiayaan bagi pelaku usaha kecil di daerah.


Penyidikan Berlanjut


Kejati Sumsel memastikan bahwa penyidikan masih terus berjalan, termasuk pendalaman arus dana, pihak-pihak yang diuntungkan, serta potensi tersangka baru. 


Penegak hukum menegaskan komitmennya untuk mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab dalam perkara ini.

Lebih baru Lebih lama