Mekanisme Penebusan Sudah di Permudah Melalui Kebijakan Perpres 6/2025 , Cukup Dengan Membawa KTP Bagi Petani Yang Sudah Terdaftar di eRDKK



Sambar.id.Sukabumi || Kadistan didampingi sekdistan,Kabid sarana,dan Kabid PPBP melaksanakan koordinasi dengan pusat PPVTP Kementan selaku PJLTT kab Sukabumi.


LTT ( Luas Tambah Tanah ) di kab Sukabumi adalah bagian dari program swasembada program Nasional yang bertujuan mempercepat produksi pangan dengan mengoptimalkan lahan.( 11/2025;)


Kadistan bersama para Kabid menghadiri kegiatan rapat koordinasi wilayah kabupaten Sukabumi.Rakorwil dihadiri kepala UPTD penyuluh,kepala UPTD pertanian wilayah Sukabumi beserta staff,para penyuluh,dan POPT.


Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi,menyinkronkan,program dan kegiatan,serta meningkatkan sinergi dan kolaborasi.


Dengan telah dilaksanakan nya rapat koordinasi pupuk bersubsidi tingkat kabupaten di aula dinas pertanian yang dihadiri oleh kepala UPTD penyuluh pertanian,kepala UPTD dan KTU UPTD pertanian se kabupaten Sukabumi, koordinator penyuluh kabupaten, koordinator BPP kecamatan SE kabupaten Sukabumi dan penyuluh pertanian se kabupaten Sukabumi.


Pada kesempatan itu kepala dinas pertanian menekankan supaya tidak terjadi permasalahan pupuk bersubsidi dilapangan.pupuk harus selalu ada setiap petani membutuhkan.


Mekanisme penebusan pupuk bersubsidi sudah dipermudah melalui kebijakan Perpres 6/2025 ,cukup dengan membawa KTP bagi petani yang sudah terdaftar di eRDKK.


Diharapkan petani bisa menebus pupuk bersubsidi yang sudah dialokasikan sesuai eRDKK masing masing petani. Berhubung saat ini sedang dalam masa input eRDKK tahun 2026 yaitu mulai September sampak dengan Oktober 2025.maka dipandang perlu penginputan data eRDKK yang akurat supaya alokasi pupuk sesuai dengan kebutuhan Riil petani dannlahan yang ada. pungkasnya.


( U M )

Lebih baru Lebih lama