Sambar.id Rohil Jum’at, 28 November 2025 — Biro Redaksi Rohil kembali mempublikasikan tahap ke-3 laporan investigatif terkait dugaan penyimpangan anggaran Sekretariat DPRD (Sekwan) Provinsi Riau Tahun Anggaran 2024. Fokus publik kini tertuju pada dua pos jumbo: anggaran perjalanan dinas yang menembus Rp76 miliar serta belanja rapat yang mencapai rata-rata Rp300 juta per bulan.
Temuan terbaru ini memperkuat dugaan adanya anomali tata kelola anggaran di lingkungan Sekwan Riau, di tengah kasus dugaan korupsi perjalanan dinas tahun 2020–2021 yang masih bergulir di aparat penegak hukum.
Belanja Rapat Tembus Rp4 Miliar, Total Belanja Konsumsi Mencapai Rp44 Miliar
Penelusuran Sambar.id menunjukkan bahwa belanja makan-minum rapat Sekwan Riau selama 2024 diperkirakan mencapai Rp4 miliar, dari total belanja konsumsi sebesar Rp44 miliar.
Kecenderungan pemborosan semakin menguat setelah adanya temuan resmi BPK RI Perwakilan Pekanbaru. Dalam LHP Keuangan Pemprov Riau 2024, auditor negara menemukan adanya Rp3,3 miliar uang panjar kegiatan yang belum dipertanggungjawabkan oleh PPTK Sekwan Riau. Ketidakpatuhan tersebut melanggar ketentuan pengelolaan keuangan daerah.
Situasi ini memperpanjang daftar persoalan Sekwan Riau yang sebelumnya telah disorot publik akibat kasus perjalanan dinas fiktif tahun 2020–2021.
Deretan Pengeluaran Janggal: Rapat Puluhan Hingga Ratusan Juta per Transaksi
Data yang dihimpun Sambar.id menunjukkan pola pencairan anggaran konsumsi rapat yang tidak lazim, termasuk:
Rp310 juta untuk konsumsi rapat November 2024
Rp375 juta untuk rapat Maret 2024
Rp342 juta untuk rapat Agustus 2024
Belanja aktivitas lapangan berulang dengan nilai Rp13,9 juta muncul hampir setiap bulan
Pembayaran rapat pembahasan APBD, perubahan APBD, hingga pembentukan Perda yang masing-masing mencapai 40–50 juta per kegiatan
Secara keseluruhan, terdapat lebih dari 30 transaksi bernilai signifikan sepanjang 2024, dengan dominasi belanja rapat yang berulang dan bernilai tinggi.
Dugaan Penyimpangan Mencuat: Inefisiensi, Penyalahgunaan Wewenang, hingga Potensi Tipikor
Berdasarkan data dan perhitungan awal, sejumlah dugaan penyimpangan mulai terlihat:
1. Inefisiensi dan pemborosan anggaran
Pengeluaran rapat dan perjalanan dinas dinilai tidak wajar. Bahkan Mendagri sebelumnya telah menegaskan bahwa pos tersebut harus ditekan karena rawan diselewengkan.
2. Dugaan penyalahgunaan wewenang
Kebijakan internal yang mengizinkan pembengkakan anggaran tanpa dasar kuat dapat dikategorikan sebagai abuse of power.
3. Dugaan tindak pidana korupsi
Mark-up, pertanggungjawaban fiktif, dan panjar kegiatan yang tidak dipertanggungjawabkan—sebagaimana temuan BPK—mengarah pada unsur tindak pidana korupsi sesuai UU Tipikor.
4. Potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp42 miliar
Perjalanan dinas: ± Rp23 miliar
Belanja makan-minum rapat: ± Rp1,6 miliar (potensi mencapai Rp19 miliar jika keseluruhan konsumsi diaudit)
Pihak-Pihak yang Disebut Terkait
Sejumlah nama jabatan yang dinilai berkaitan dengan alur pengelolaan anggaran:
Sekwan Provinsi Riau
Kabag Umum
Kabag Keuangan dan Perencanaan
PPTK dan pegawai Sekwan Riau
Bendahara Pengeluaran
Anggota DPRD pengguna fasilitas rapat
Pihak ketiga penyedia jasa
Publik menilai daftar ini sepenuhnya merupakan ranah APH (Aparat Penegak Hukum) untuk ditelusuri lebih lanjut melalui pemeriksaan dokumen, kontrak, SPJ, dan realisasi anggaran.
Konfirmasi: Kabag Umum dan Pejabat Sekwan Bungkam
Tim Redaksi Rohil telah berupaya meminta klarifikasi melalui telepon dan pesan WhatsApp kepada Kabag Umum dan pihak terkait lainnya. Hingga berita tahap ke-3 ini diterbitkan, seluruh pihak memilih bungkam.
Sikap ini justru memperkuat tanda tanya publik mengenai transparansi dan akuntabilitas anggaran.
Publik Mendesak Kajati Riau Bertindak
Gelombang desakan masyarakat Riau terus menguat. Publik menuntut Kajati Riau untuk:
Melakukan pemeriksaan menyeluruh
Mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat
Menjawab kegelisahan masyarakat atas dugaan korupsi yang semakin merajalela di Bumi Lancang Kuning
Korupsi di Riau kini menjadi sorotan nasional, terutama di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang makin sulit.
“Rakyat makin terpuruk. Namun anggaran pejabat justru menggunung tanpa kendali.” – suara masyarakat yang diterima redaksi.
Publik menanti apakah APH berani menegakkan hukum tanpa tebang pilih.
Laporan: Tim Jurnalis (Legiman)
Sumber: Masyarakat







.jpg)
