Jakarta, – Kejaksaan Agung terus menggeber proses hukum terkait dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero). Hari ini, Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa satu orang saksi penting. Senin 10 November 2025
Kepala Pusat Penerangan Hukum, Anang Supriatna, S.H., M.H., menjelaskan bahwa saksi berinisial LSS, Direktur Sumber Daya Manusia PT Aneka Tambang, dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan PT Pertamina, Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) selama periode 2018–2023. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara terhadap Tersangka HW dan rekan-rekannya.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memastikan semua fakta hukum terkait kasus ini terekam dengan lengkap,” ujar Anang Supriatna.
Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional, sebagai bagian dari upaya menjaga tata kelola energi nasional dari praktik korupsi yang merugikan negara.







.jpg)
