Sambar.id Belinyu – Bangka, Jumat (28/11/2025) || Sebuah unit alat berat jenis excavator merek Hitachi diduga disembunyikan di sebuah gudang di Jalan Kusam, Belinyu. Informasi ini disampaikan oleh beberapa warga setempat kepada tim awak media.
Alat berat tersebut disebut-sebut berkaitan dengan perkara hukum yang melibatkan Rian Susanto, terpidana dalam kasus pertambangan di kawasan Bubus.
Menurut warga, excavator yang terlihat di lokasi tersebut diduga merupakan milik seorang pengusaha berinisial A, yang oleh warga dikenal sebagai “Big Bos Ajau”.
Nama tersebut sebelumnya sempat dikaitkan dengan proses penyelidikan kejaksaan terkait aktivitas tambang ilegal. Warga menyebut bahwa alat berat itu sudah lama dicari aparat penegak hukum.
“Alat berat itu sekarang ada di gudang dekat Kumpai, disembunyikan. Itu yang selama ini dicari jaksa,” ujar salah satu warga kepada kru media.
Warga juga mengungkapkan bahwa pengelolaan tambang di Bubus sebelumnya disebut melibatkan seseorang bernama Yunus, yang dikabarkan merupakan kakak dari pengusaha berinisial A.
Sementara itu, Rian Susanto—yang disebut sebagai anak dari A—saat ini sedang menjalani hukuman penjara terkait kasus pertambangan tersebut. Ia sempat bebas namun kembali ditahan setelah adanya proses kasasi oleh kejaksaan di Mahkamah Agung.
Di sisi lain, beberapa warga turut menuturkan bahwa pengusaha berinisial A disebut memiliki sejumlah permasalahan utang. Salah satu warga mengaku anaknya pernah bekerja dengan pihak tersebut namun mengalami keterlambatan pembayaran gaji.
Dengan adanya temuan alat berat yang diduga disembunyikan ini, warga meminta aparat penegak hukum segera turun melakukan penelusuran dan menindaklanjuti informasi yang beredar.
“Kami berharap pihak berwenang segera mengecek dan menindaklanjuti temuan ini agar semuanya jelas,” tambah warga.
Awak media berupaya mengkonfirmasi ke pihak terkait, saat berita diturunkan(@nsory)







.jpg)
