Pernyataan Advokat Dinilai Provokatif " Sentuh Isu Suku Dalam Kasus Pemukulan Satpam


Sambar.id, Ketapang, Minggu, 02 November 2025 - Pernyataan seorang advokat yang mendampingi masyarakat dalam perkara dugaan pemukulan terhadap seorang satpam perusahaan menuai sorotan publik. Dalam video yang beredar, advokat tersebut menyinggung identitas suku dan menyampaikan ancaman mobilisasi massa jika pelaku tidak segera ditangkap dalam waktu 3x24 jam.


Pernyataan bernada ancaman itu dinilai tidak pantas dan berpotensi menimbulkan gesekan sosial di tengah masyarakat. Banyak pihak menilai bahwa seorang advokat seharusnya berperan menenangkan situasi, bukan memperkeruh suasana dengan membawa-bawa isu suku atau etnis dalam proses hukum.


“Advokat semestinya menjunjung tinggi etika dan profesionalitas. Membawa identitas suku ke dalam perkara pidana jelas tidak relevan dan bisa mengancam keharmonisan masyarakat,” ujar seorang pegiat hukum di Ketapang.


Para pemerhati hukum menegaskan bahwa dalam proses penegakan hukum, fokus utama seharusnya pada perbuatan hukum itu sendiri, bukan latar belakang etnis pelaku maupun korban. Ancaman atau narasi berbasis SARA dinilai bertentangan dengan semangat kebhinekaan dan dapat memicu konflik horizontal.


Tokoh masyarakat Ketapang juga menyampaikan keprihatinan atas ucapan tersebut. Menurut mereka, daerah Ketapang selama ini dikenal sebagai wilayah yang hidup rukun dalam keberagaman, sehingga pernyataan yang menyinggung isu suku sangat disayangkan.


Kode Etik Advokat Indonesia secara tegas mengatur agar setiap advokat menjaga kehormatan profesinya, menjauhi ujaran SARA, serta menghindari segala bentuk ancaman atau tekanan terhadap proses hukum.


Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus pemukulan tersebut sepenuhnya kepada pihak berwenang. Proses hukum hendaknya berjalan secara objektif, profesional, dan bebas dari pengaruh provokasi.


Kronologis Kejadian Versi Warga


Sementara itu, klarifikasi datang dari masyarakat Desa Teluk Bayur. Menurut keterangan Andi Kusmiran bersama beberapa warga, kejadian yang disebut-sebut sebagai pemukulan terhadap satpam PT. PTS sebenarnya tidak pernah terjadi.


“Kronologis yang sebenarnya di warung Dusun Sungai Putih itu tidak ada pemukulan terhadap oknum security PT. PTS. Saya hanya menampar meja di warung itu saja, jadi apa yang diberitakan soal pengeroyokan atau penamparan itu hoaks — hanya narasi mereka untuk menghalang-halangi proses hukum konflik agraria di Desa Teluk Bayur,” jelas M. Sood sebagai tokoh masyarakat.


Kades Desa Teluk Bayur menambahkan, kejadian pada Jumat lalu di warung simpang empat Sungai Putih sama sekali tidak melibatkan tindak kekerasan.


“Pemukulan, penamparan, dan penendangan satpam PTS itu tidak ada, semua itu berita bohong,” tegasnya.


Masyarakat lain menjelaskan "bahwa yang dipukul bahkan dikeroyok oleh satpam itu adalah masyarakat desa, sudah sangat jelas di video yang beredar" Ungkapnya. 


Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa klarifikasi dan kehati-hatian dalam menyampaikan informasi sangat penting di tengah situasi sensitif. Publik diharapkan tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang belum tentu sesuai fakta lapangan, dan tetap mempercayakan penyelesaian kasus kepada aparat penegak hukum.


Sumber Andi Kusmiran: sebagai Koordinator Posko dan Ketua ARUN 

Lebih baru Lebih lama