PJI Sorot Proyek Kampung Nelayan Merah Putih di Sulsel, Dzoel SB: Warga Berhak Tahu, Proyek APBN Harus Transparan!

Bone, Sambar.id Proyek Kampung Nelayan Merah Putih di wilayah Bone dan Bulukumba, Sulawesi Selatan, kembali menuai sorotan publik. Selasa (4/11/2025).


Tim lapangan menemukan indikasi minimnya transparansi pada proyek strategis nasional yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 tersebut.


Program yang diinisiasi Kementerian Kelautan dan Perikanan RI (KKP) itu sejatinya bertujuan memperkuat ekonomi pesisir — membangun dermaga, hunian nelayan, dan sarana publik di lima daerah: Bone, Bulukumba, Jeneponto, Makassar, dan Sinjai.


Namun, di balik ambisi mulia itu, publik mulai mempertanyakan keterbukaan anggaran dan akuntabilitas pelaksana proyek.


Papan Proyek Tak Cantumkan Nilai, Warga Bertanya-Tanya


Di Desa Angkue, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone, papan proyek memang terpampang.


Tertulis jelas nama kegiatan, kontraktor PT Adhi Karya (Persero) Tbk, dan konsultan PT Ideawarna. Namun, nilai kontrak — unsur utama transparansi publik — tidak tercantum.


“Proyek ini baik, tapi harus terbuka. Jangan sampai masyarakat berprasangka buruk hanya karena informasi disembunyikan," ujar Andi Maslomo, AP, Sekretaris Desa Angkue.


Warga menyambut positif pembangunan, namun berharap transparansi dijaga agar tidak menimbulkan aroma “uka-uka” dalam pengelolaan dana publik.


PJI Sulsel: Publik Berhak Tahu!


Humas Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan, Dzoel SB, menyoroti keras ketertutupan informasi anggaran tersebut.


“Tidak dicantumkannya nilai anggaran di papan proyek adalah bentuk ketidaktransparanan yang patut dipertanyakan. Publik berhak tahu karena uang itu uang negara,” tegas Dzoel


Menurutnya, keterbukaan informasi bukan pilihan, tapi kewajiban hukum dan moral setiap penyelenggara negara. Transparansi adalah pilar clean and accountable governance — pemerintahan yang bersih dan dapat dipercaya.


Dasar Hukum: Keterbukaan Bukan Opsi


PJI Sulsel menegaskan, sikap tertutup terhadap informasi proyek melanggar sejumlah regulasi penting:

  1. UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Pasal 2 ayat (1): “Setiap informasi publik bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap pengguna informasi publik.”
  2. Perpres No. 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pasal 25 ayat (1) huruf e: papan proyek wajib memuat nilai kontrak.
  3. UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN, Pasal 3 huruf b: penyelenggara negara wajib terbuka terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar dan jujur.

“Kalau sudah ada dasar hukum sekuat itu, apa lagi alasan untuk menutup-nutupi?” sindir Dzoel SB.


PJI Desak Aparat Hukum Turun Tangan


PJI Sulsel mendesak aparat penegak hukum — mulai dari Kepolisian, Kejaksaan hingga TNI — ikut mengawasi dan menindak setiap bentuk penyimpangan.


“Kami tidak menolak pembangunan. Tapi kami menolak ketertutupan. Papan proyek bukan hiasan, tapi simbol tanggung jawab kepada rakyat,” ujar Dzoel.


Ia menegaskan, PJI Sulsel siap turun ke jalan dalam aksi moral menuntut transparansi, seiring pergantian Kepala Kejati dan Kapolda Sulsel yang baru.


Jaksa Agung Burhanuddin: Jangan Main Proyek!


Senada, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan tak akan mentolerir aparat kejaksaan yang terlibat proyek pengadaan.


“Apabila masih ada jaksa atau pegawai kejaksaan yang bermain proyek, akan ditindak tegas. Marwah institusi harus dijaga,” tegasnya.


Burhanuddin mengingatkan, keterlibatan aparat penegak hukum dalam proyek publik adalah bentuk penyalahgunaan wewenang dan bisa masuk ranah pidana.


Presiden Prabowo: Laporkan, Siarkan, Jangan Diam!


Presiden Prabowo Subianto juga mengirim sinyal tegas dalam pidato kenegaraan 15 Agustus 2025 di Sidang Tahunan MPR RI.


“Saya beri peringatan kepada siapa pun — pejabat aktif, pensiunan, termasuk aparat hukum — jangan lindungi pelaku penyimpangan! Laporkan kalau ada yang melanggar. Jangan diam!”


Presiden menekankan, keberanian rakyat mengungkap ketidakadilan adalah bentuk cinta terhadap negara.


“Kalau ada yang menyeleweng, viralkan! Kebenaran tidak boleh disembunyikan.”


Dzoel SB: Kami Sudah Bersuara, Sekarang Giliran Istana Menindaklanjutinya


Aktivis media dan Humas PJI Sulsel, Dzoel SB, menyampaikan pesan langsung kepada Presiden Prabowo.


"Kami sudah bersuara, Bapak Presiden. Sekarang giliran Bapak — apakah suara kami sudah sampai ke Istana?”


Menurutnya, transparansi bukan ancaman bagi pemerintah, tapi penghormatan terhadap rakyat.


Pembangunan tanpa keterbukaan hanya akan menumbuhkan kecurigaan dan mengikis kepercayaan publik.


“Negara yang sehat lahir dari keterbukaan. Transparansi adalah napas republik yang beradab,” pungkas Dzoel.


Lebih baru Lebih lama