Portal Ditutup Depo Afuk, Warga Bangka Meledak, Gubernur Babel Siap Tindak

Ilustrasi (doc.istimewa)
Sambar.id, Bangka — Ketegangan pecah di Kelurahan Tanjung Gudang, Sabtu malam (29/11/2025). Ratusan warga bergerak spontan menuju Depo Afuk setelah akses menuju Pantai Putat ditutup menggunakan portal besi. 


Penutupan itu diduga dilakukan pemilik depo BBM swasta, Afuk, secara sepihak—tanpa koordinasi, tanpa musyawarah, tanpa izin warga.


Situasi memanas setelah pemberitaan mengenai maraknya petasan anak-anak di area belakang depo yang hanya berjarak beberapa meter dari tangki BBM. Ancaman ledakan menjadi kecemasan kolektif warga, sebab depot tersebut berdiri terlalu dekat dengan rumah penduduk.


Warga Melawan: “Ini Jalan Umum, Bukan Milik Siapa pun!”


Menjelang malam, arus warga terus mengalir. Ibu-ibu turun ke lokasi membawa senter dan ponsel untuk merekam setiap detik kejadian.


“Jalan ini sudah puluhan tahun kami pakai. Tiba-tiba dipagar begitu saja. Ini bukan tanah pribadi!” tegas Junaidi, salah satu warga.


Warga lainnya mengaku selama ini terpaksa memutar jauh.


“Kalau mau tutup, musyawarah dulu. Jangan bertindak seakan kampung ini milik dia,” ujar seorang emak emak


Nada warga seragam: penutupan portal adalah bentuk arogansi yang melanggar hak publik.


Depo Jadi Sorotan: Diduga Tak Sesuai RTRW dan Minim Zona Aman


Penutupan jalan oleh pihak depo diduga merupakan respon atas meningkatnya sorotan terkait: Dugaan pelanggaran tata ruang (tidak sesuai RTRW), Ketiadaan buffer zone aman, Lokasi depo terlalu mepet permukiman, Berada dekat area bermain anak-anak, Dugaan ketidaksesuaian izin lingkungan atau Amdal, Warga menyebut keberadaan depo ini sebagai “ticking bomb”.


“Kami bukan mau ribut. Kami cuma takut meledak. Ini soal nyawa,” ungkap salah satu warga.


Respons Gubernur Babel: “Ok, Kita Tindak”


Gubernur Kepulauan Babel, Hidayat Arsani, memberikan jawaban tegas saat dikonfirmasi:


“Ok, kita tindak.”


Jawaban singkat ini memunculkan harapan bahwa Pemprov Babel benar-benar akan turun tangan. Warga menunggu tindakan konkret, bukan sekadar pernyataan.


Kronologi Ketegangan Depo Afuk

  • Siang–Sore — Warga mendapati portal menutup akses.
  • 18.00 — Informasi meledak di grup WhatsApp.
  • 19.30 — Warga mulai berkumpul.
  • 21.00 — Massa membludak, pihak depo tak tampak memberi penjelasan.
  • 22.00 — Portal diangkat paksa oleh warga.
  • 22.30–23.00 — Akses kembali terbuka; warga bubar setelah merekam bukti.

Dasar Hukum yang Berpotensi Dilanggar Pihak Depo

  • UU 26/2007 tentang Penataan Ruang -- Fasilitas berisiko tinggi dilarang berdiri di permukiman. Pemda berwenang memberi sanksi hingga penyegelan.
  • UU 32/2009 tentang Lingkungan Hidup --Mengoperasikan bisnis berbahaya tanpa izin lingkungan adalah tindak pidana.
  • Permen ESDM 13/2018 -- Depo wajib memiliki buffer zone, sistem mitigasi kebakaran, serta jarak aman dari rumah warga.
  • UU 38/2004 tentang Jalan --Tidak ada pihak swasta yang boleh menutup jalan umum tanpa keputusan pemerintah.
  • UU Desa 6/2014 -- Warga berhak mempertahankan akses publik dan ruang hidup.
  • Perda RTRW Bangka --Depo BBM seharusnya berada di kawasan industri, bukan tengah permukiman.


Presiden Prabowo Subianto ikut menyoroti memanasnya situasi di Bangka. Presiden menyampaikan tiga instruksi keras yang ditujukan kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha.

  1. Keselamatan Publik Adalah “Hukum Tertinggi” --“Negara tidak boleh membiarkan kegiatan usaha apa pun membahayakan warga. Keselamatan rakyat adalah mandat yang tidak bisa ditawar.” Presiden menegaskan tidak ada kompromi terhadap ancaman keselamatan.
  2. Instruksi untuk Pemda: Audit Total & Bertindak Nyata, “Jika ditemukan pelanggaran, langkah penegakan harus cepat, tegas, dan tidak menunggu tragedi.” Audit izin, AMDAL, tata ruang, dan standar keselamatan diminta dilakukan segera.
  3. Peringatan Keras: Penutupan Akses Publik Adalah Pelanggaran -- “Jalan umum adalah hak masyarakat. Tidak boleh ditutup sepihak. Negara wajib menjaganya.” Presiden menegaskan bahwa tidak ada pihak yang lebih tinggi dari hukum, termasuk pemilik usaha.


Amanat Presiden: Jangan Main-Main dengan Keselamatan Rakyat


Presiden Prabowo juga memberikan pesan moral:

Untuk warga: Tetap tenang, tidak anarkis, tetapi tetap bersuara dan melaporkan pelanggaran, Untuk pemilik usaha depo: Patuh pada aturan, hormati hak masyarakat, dan buka akses yang selama ini ditutup.


“Satu kelalaian bisa memusnahkan satu kampung. Jangan ada yang bermain-main dengan nyawa.” tegas peringatan Presiden RI diberbagai kesempatan


Warga Menunggu Bukti Tindakan Pemerintah


Warga berharap Pemkab, Pemprov, dan aparat penegak hukum segera turun menyelidiki keberadaan depo yang dianggap berbahaya dan tidak ramah lingkungan tersebut.


“Kami hanya ingin aman. Jangan tutup jalan kami lagi,” kata salah satu warga.


Hingga berita ini diturunkan, pihak Depo Afuk belum memberi keterangan resmi.


Lebih baru Lebih lama