SKKP Tinggalkan Utang di Sulut, Bohongi Ratusan Warga Papua

Foto: Dok. Istimewa
Sambar.id // Jakarta — Lembaga bernama Satuan Kerja Kesejahteraan Prajurit (SKKP) yang diketuai seorang purnawirawan Polri berpangkat Brigjen, kembali disorot publik. Setelah meninggalkan utang di Sulawesi Utara, lembaga ini kini dituding menipu ratusan warga Papua dengan janji manis investasi dapur sehat.


Seorang sales marketing Hotel Fourpoints by Sheraton Manado, Vita, mengungkapkan bahwa SKKP belum melunasi tagihan sewa ballroom sebesar Rp4 juta.


“Beberapa bulan lalu mereka adakan kegiatan di hotel kami, tapi sampai sekarang belum bayar. Janjinya mau dilunasi, tapi pesan dan telepon saya tidak direspons,” ungkap Vita kepada media ini, Senin (13/10/2025).


Kasus tersebut ternyata hanyalah puncak gunung es. Di Tanah Papua, SKKP disebut telah memperdaya masyarakat dengan janji akan mendatangkan investasi besar untuk pembangunan Sentra Pangan dan Pemberdayaan Gizi (SPPG).


Namun, setelah warga berbondong-bondong membentuk kepengurusan di enam provinsi dan puluhan kabupaten/kota se-Papua, serta menggelar pelantikan pada Februari 2025 dengan biaya masyarakat hingga Rp500 juta, janji itu tak kunjung terwujud.


“Kami sudah habis-habisan. Setelah semua siap, SKKP Pusat malah lepas tangan. Disuruh cari investor sendiri,” keluh salah satu Ketua SKKP Papua kepada Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke.


Setoran di Lampung, Tipu Daya di Papua


Modus serupa juga ditemukan di Lampung. Beberapa pemilik SPPG di Kabupaten Mesuji mengaku dipungut setoran Rp500 per anak per hari dari dana bantuan pemerintah (BGN) yang mereka terima. Padahal, Yayasan SKKP tidak mengeluarkan biaya pembangunan dapur sama sekali.


“Kami terpaksa setor karena takut dapur tidak bisa beroperasi. Ketua yayasannya polisi, kami takut dipermasalahkan,” ujar salah satu pengelola SPPG yang enggan disebut namanya.


Wilson Lalengke: SKKP Bukan Kesejahteraan, Tapi “Kesejahteraan Pribadi”


Tokoh pers nasional Wilson Lalengke mengaku kecewa dan meminta agar pihak berwenang meninjau kembali kemitraan lembaga itu.


“Saya pernah gabung karena ketuanya teman saya. Tapi belakangan saya sadar, lembaga ini hanya memanfaatkan jaringan untuk kepentingan pribadi. SKKP itu bukan Satuan Kerja Kesejahteraan Prajurit, tapi Satuan Kerja Kesejahteraan Pribadi,” tegas Wilson.


Ia juga mengungkapkan bahwa seorang pengusaha asal Batam merugi lebih dari setengah miliar rupiah akibat ditipu oleh oknum Brigjen (Purn) HT dalam proyek tambang timah fiktif di Bangka Belitung.


Diduga Minta Setoran Miliar di Sulut


Informasi terbaru yang diterima Wilson, oknum SKKP juga meminta setoran Rp1,5 miliar kepada seorang pengusaha tambang emas di Sulawesi Utara, dengan alasan untuk “mengurus perizinan di Jakarta”.


“Jangan sampai masyarakat kena tipu. Uang habis, izin tak kunjung ada. Saya minta semua pihak waspada terhadap lembaga dan oknum seperti ini,” tutup alumni Lemhannas PPRA-48 Tahun 2012 itu.


Editor: Tim Redaksi Sambar.id

Lebih baru Lebih lama