Sambar.id, Ketapang, 11 November 2025 — Warga Desa Teluk Bayur kembali menyuarakan kekecewaan terhadap tindakan manajemen PT. Prakarsa Tani Sejati (PTS), yang diduga masih memicu gesekan antara masyarakat dengan karyawan lapangan perusahaan.
Menurut keterangan warga, sejak tanggal 14 September hingga 1 Oktober 2025, telah berlangsung Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara masyarakat dan Komisi 3 DPR RI , pasca-RDPU tersebut, warga menilai pihak manajemen perusahaan belum menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan yang ada.
“Setelah RDPU pada tanggal 17–18 Oktober, pihak manajemen justru masih memerintahkan karyawan untuk melakukan panen buah sawit yang berada di luar areal HGU perusahaan,” ungkap Andikusmiran, salah satu warga Desa Teluk Bayur, Selasa (11/11).
Ia menambahkan, aktivitas panen di luar HGU itu bahkan masih berlangsung hingga tanggal 9, 10, dan 11 November 2025. Menurutnya, perusahaan juga menurunkan satuan pengamanan (security) serta aparat untuk mengawal kegiatan tersebut.
“Sejak RDPU itu selesai, perusahaan sudah sebelas kali melakukan panen di luar HGU. Ini menunjukkan tidak adanya niat baik dari manajemen terhadap masyarakat Desa Teluk Bayur,” tegas Andikusmiran.
Warga berharap pihak berwenang dapat turun tangan dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan perusahaan agar situasi di lapangan tidak semakin memanas.







.jpg)
