Sambar.id, Makassar, — Peringatan Hari Hak Asasi Manusia di Makassar berlangsung dalam nuansa perlawanan. LKBHMI Cabang Makassar bersama Aliansi Pejuang Hak Asasi Manusia—yang terdiri dari HMI Komisariat Hukum 45 Unibos, HMI Komisariat Hukum UMI, PBHI Sulsel, Hidjaz, dan sejumlah organisasi pro-demokrasi—menggelar demonstrasi menuntut negara berhenti membiarkan pelanggaran HAM yang terus berulang di Sulawesi Selatan. Rabu 10 Desember 2025
Dalam aksi tersebut, LKBHMI menegaskan bahwa setiap pelanggaran HAM, khususnya yang terjadi di Kota Makassar, harus diusut secara terbuka dan dituntaskan tanpa kompromi. “Negara tidak boleh terus bersembunyi di balik retorika,” seruan massa menggema. Intimidasi, kekerasan, hingga penyiksaan disebut sebagai kejahatan kemanusiaan yang wajib diproses secara cepat dan tegas.
Aliansi juga menyoroti maraknya tambang ilegal yang dinilai merampas ruang hidup masyarakat dan merusak lingkungan di berbagai daerah di Sulsel. Aktivitas tanpa izin itu dipandang sebagai bukti lemahnya penegakan hukum dan kuatnya pengaruh kepentingan bisnis. Mereka menuntut negara mengambil langkah berani menghentikan praktik yang disebut merugikan keselamatan publik tersebut.
Selain itu, kritik tajam diarahkan kepada institusi Polri. LKBHMI menilai masih banyak oknum aparat yang bertindak represif dalam penanganan aksi masyarakat, bertindak diskriminatif, dan melampaui kewenangannya. Mereka menegaskan bahwa kekerasan aparat—mulai dari pemukulan, penggunaan gas air mata secara sewenang-wenang, hingga intimidasi terhadap mahasiswa—adalah bentuk pelanggaran HAM yang tidak boleh dibiarkan.
“Ini Gugatan Terbuka kepada Negara”
Direktur LKBHMI Cabang Makassar, Alif Fajar, menyatakan bahwa pemerintah wajib bertanggung jawab atas seluruh pelanggaran yang terjadi.
“Ini bukan lagi sekadar peringatan, ini adalah gugatan terbuka kepada negara. Kami tidak akan diam menyaksikan pelanggaran HAM terus dibiarkan. Negara harus menindak tegas oknum aparat pelaku kekerasan, menghentikan tambang ilegal, dan membuka seluruh kasus pelanggaran HAM yang selama ini ditutup-tutupi. Jika negara tidak mampu, maka rakyatlah yang akan memaksanya bertindak,” tegas Alif.
Nada serupa disampaikan Andi Arham, Sekretaris Direktur LKBHMI Cabang Makassar.
“Setiap bentuk ketidakadilan akan kami lawan. Setiap pelanggaran HAM akan kami catat, kami kawal, dan kami gugat. Tidak ada lagi ruang bagi oknum aparat yang bertindak sewenang-wenang. Negara harus hadir dengan tindakan nyata, bukan hanya janji,” ujarnya.
Aksi diakhiri dengan pernyataan sikap bersama seluruh elemen Aliansi Pejuang HAM: perjuangan masih panjang. Mereka menegaskan akan terus bergerak, menggugat, dan melawan berbagai bentuk pelanggaran HAM di Sulawesi Selatan hingga keadilan benar-benar ditegakkan.







.jpg)
