Bupati Majalengka Canangkan Gerakan Ayah Mengambil Raport Anak ke Sekolah


Majalengka,Sambar.id || Bupati Majalengka H. Eman Suherman menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.9.12.1/162/2025 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah di Kabupaten Majalengka. Kebijakan yang ditetapkan pada 18 Desember 2025 ini ditujukan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Instansi Vertikal, serta Camat se-Kabupaten Majalengka.


Gerakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan keterlibatan ayah dalam pendidikan anak, khususnya pada momen pengambilan rapor akhir semester. 


Bupati Majalengka menegaskan bahwa peran ayah memiliki pengaruh besar terhadap perkembangan karakter, motivasi belajar, serta kesiapan mental anak.


“Kehadiran ayah saat mengambil rapor anak adalah bentuk tanggung jawab moral orang tua dalam pendidikan. Ini bukan hanya soal nilai akademik, tetapi juga tentang membangun komunikasi, perhatian, dan keteladanan bagi anak,” ujar Bupati Majalengka H. Eman Suherman, Kamis (18/12/2025).


Menurut Bupati, penguatan peran keluarga merupakan bagian penting dalam menciptakan sumber daya manusia Majalengka yang unggul dan berdaya saing. Oleh karena itu, keterlibatan ayah dalam proses pendidikan diharapkan menjadi budaya positif di tengah masyarakat.


Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah dilaksanakan pada penerimaan rapor akhir semester bulan Desember 2025, dengan menyesuaikan jadwal masing-masing satuan pendidikan. 


"Bagi aparatur yang mengikuti gerakan ini diberikan dispensasi keterlambatan masuk kerja sesuai ketentuan yang berlaku di masing-masing instansi," jelas Bupati.


Melalui gerakan ini, Pemerintah Kabupaten Majalengka berharap tercipta sinergi yang kuat antara keluarga dan sekolah, serta terwujudnya generasi Majalengka yang unggul, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan masa depan.


Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka, H. Muhamad Umar Ma’ruf, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut dan mengajak seluruh satuan pendidikan untuk berperan aktif dalam menyukseskan gerakan ini.


“Kami sangat mendukung Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah. Kehadiran ayah di sekolah dapat memberikan dampak positif terhadap semangat belajar anak serta memperkuat komunikasi antara orang tua dan guru dalam memantau perkembangan akademik maupun karakter peserta didik,” kata H. Muhamad Umar Ma’ruf.


Menurut Kadisdik sasaran gerakan ini meliputi ayah yang memiliki anak pada jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar, hingga pendidikan menengah. 


Ia menambahkan, Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka telah menginstruksikan kepada seluruh sekolah agar memberikan ruang dialog yang baik bagi orang tua, sehingga momentum pengambilan rapor dapat dimanfaatkan untuk evaluasi bersama demi peningkatan mutu pendidikan.(Bens)

Lebih baru Lebih lama