SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Problematika parkir di Kota Palu kembali memanas. Kali ini, seorang pengemudi wanita di kawasan Pasar Inpres, Palu Barat, terlibat cekcok dengan juru parkir (jukir) hanya karena perkara pembayaran menggunakan uang receh.
Kejadian yang viral di media sosial ini menambah daftar panjang konflik ruang publik di ibu kota Sulawesi Tengah tersebut.
Dalam catatan empat bulan terakhir, gesekan serupa kerap terjadi. Mulai dari tarif di atas ketentuan hingga pungutan tanpa karcis resmi.
Merespons hal ini, Kapolresta Palu, Kombes Pol. Deny Abrahams, memberikan peringatan tegas kepada para pengelola parkir dan masyarakat.
Akar Masalah: Parkir Liar dan Tanpa Karcis
Menurut Kombes Pol. Deny Abrahams, pemicu utama keributan adalah keberadaan parkir liar dan pengabaian aturan administrasi oleh jukir resmi.
Tanpa Legalitas: Banyak titik parkir yang tidak memiliki izin resmi.
Abaikan Karcis: Jukir resmi sering kali tidak memberikan karcis kepada pengendara, yang memicu kecurigaan dan konflik.
Intimidasi: Munculnya ancaman fisik atau perusakan kendaraan jika keinginan jukir tidak dituruti.
Polisi Kedepankan Hukum dan Humanisme
Kapolresta menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam jika ditemukan unsur pidana dalam konflik di lapangan.
"Jika ada unsur pidana, seperti intimidasi atau perusakan, tentu akan kami proses. Penegakan hukum tetap berjalan, namun kami juga mengedepankan penyelesaian yang berkeadilan (restorative justice)," tegas Kombes Pol. Deny.
Ia juga mendesak Satgas Parkir Kota Palu untuk lebih proaktif turun ke lapangan. Satgas diharapkan tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga memastikan rasa aman bagi warga yang sedang beraktivitas ekonomi, khususnya di wilayah padat seperti Palu Barat.
Saran bagi Warga Palu :
Jika Anda mengalami intimidasi, ancaman, atau tindakan anarkis dari juru parkir, segera laporkan ke kantor polisi terdekat untuk diproses secara hukum.***







