Kabag Ren Polres Majalengka Pimpin Apel Pagi dan Sosialisasikan Perkap No. 6 Tahun 2023


Sambar.id Majalengka – Kepala Bagian Perencanaan (Kabag Ren) Polres Majalengka, AKP Dede Darmawan, S.H., M.H., memimpin apel pagi yang dilaksanakan di halaman Mapolres Majalengka, pada (Selasa,23 desember 2025).


Dalam kesempatan tersebut, AKP Dede Darmawan tidak hanya memimpin pelaksanaan apel rutin, tetapi juga menyampaikan sosialisasi Peraturan Kepolisian (Perkap) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Kehumasan kepada seluruh anggota yang hadir.


AKP Dede Darmawan menjelaskan bahwa Perkap No. 6 Tahun 2023 merupakan pedoman penting bagi seluruh personel Polri dalam pelaksanaan tugas kehumasan, khususnya terkait pengelolaan informasi, penyampaian publikasi kegiatan kepolisian, serta membangun citra positif Polri di tengah masyarakat.

“Setiap anggota Polri memiliki peran sebagai humas, sehingga diharapkan mampu menjaga sikap, perilaku, serta bijak dalam menyampaikan informasi, baik secara langsung maupun melalui media sosial,” ujarnya.


Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh personel Polres Majalengka dapat memahami dan mengimplementasikan Perkap tersebut dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, guna mendukung terwujudnya Polri yang presisi, transparan, dan semakin dipercaya oleh masyarakat.


Apel pagi berlangsung dengan tertib dan penuh khidmat, serta diikuti oleh seluruh anggota Polres Majalengka.@Budi

Lebih baru Lebih lama