Sambar.id, Oku, Sumsel— Upaya memperkuat tata kelola pemasyarakatan yang bersih dan akuntabel terus diperkuat.
Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Baturaja bersama seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka. UPT) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Selatan menghadiri kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi serta Pembinaan Pelaksanaan Pengadaan Bahan Makanan (Bama) melalui Sistem E-Purchasing Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan yang digelar di Aula Lapas Kelas I Merah Mata Palembang, Jumat (26/12/2025), tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas.
Agenda ini menjadi bagian dari langkah strategis Ditjenpas dalam memastikan pengadaan Bama di lingkungan pemasyarakatan berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi.
Dalam pembinaan tersebut ditekankan bahwa sistem E-Purchasing bukan sekadar mekanisme pengadaan, melainkan instrumen pengawasan yang krusial untuk menutup celah penyimpangan, meningkatkan efisiensi anggaran, serta menjamin kualitas bahan makanan bagi warga binaan.
Keikutsertaan aktif Kepala Rutan Baturaja dan PPK Kanwil Ditjenpas Sumsel mencerminkan komitmen kuat dalam mendukung reformasi birokrasi di bidang pemasyarakatan.
Penguatan pemahaman tugas dan fungsi ini diharapkan mampu mendorong pelaksanaan pengadaan Bama yang lebih tepat sasaran, berkelanjutan, dan berorientasi pada pemenuhan hak dasar warga binaan.
Dengan penerapan E-Purchasing yang optimal dan berintegritas, Rutan Baturaja menegaskan kesiapannya menjalankan kebijakan pemasyarakatan modern—menjunjung profesionalisme aparatur, menjaga kualitas layanan, serta memastikan bahan makanan yang disediakan layak, aman, dan sesuai standar yang ditetapkan negara. (Amel)





.jpg)





