Konflik Masyarakat Desa Teluk Bayur dengan PT Prakarsa Tani Sejati (PTS)




Sambar.id Ketapang - Masyarakat Desa Teluk Bayur menegaskan bahwa konflik yang terjadi dengan PT Prakarsa Tani Sejati (PT PTS) murni merupakan konflik agraria, bukan konflik lain sebagaimana yang selama ini coba dipelintir oleh pihak tertentu.


Pada Rabu pagi tanggal 17 Desember 2025, bertempat di Posko 01 Desa Teluk Bayur, masyarakat didatangi oleh beberapa petinggi PT PTS, antara lain: Tri selaku JI/IMD PT PTS,


Rosi selaku Wakil Manager PT PTS,

Beben selaku Humas Internal PT PTS.


Kedatangan mereka tidak dilakukan secara persuasif, melainkan dikawal ratusan orang yang mengatasnamakan security, yang pada saat itu mengepung Posko 01. Tujuan kedatangan tersebut adalah memaksa masyarakat agar masyarakat mengizinkan perusahaan panen sawit di lahan yang berada di luar HGU perusahaan. 


Masyarakat dengan tegas menolak, karena lahan tersebut merupakan tanah adat masyarakat Desa Teluk Bayur, yang selama kurang lebih 35 tahun diduga telah dikuasai dan dimanipulasi oleh oknum-oknum tertentu bersama perusahaan PT PTS.

Kami juga menegaskan bahwa berita-berita opini yang beredar di sejumlah media terkait peristiwa pada hari itu adalah tidak benar (hoaks). Informasi tersebut bersumber dari pernyataan sepihak saudara Beben selaku humas eksternal PT PTS, yang tidak sesuai dengan fakta hasil investigasi di lapangan. Jurnalis yang menulis dan menayangkan berita tersebut tidak melakukan verifikasi menyeluruh, sehingga telah menyesatkan opini publik.


Lebih parah lagi, pada malam tanggal 16 desember 2025, sebelum kejadian di pagi hari, Posko 01 diserang hingga ke dalam posko oleh massa yang diduga dibawa oleh saudara Beben, dengan jumlah sekitar ±500 orang, sementara warga yang berjaga di posko hanya sekitar 20 orang. Tindakan ini jelas merupakan intimidasi, teror, dan ancaman nyata terhadap keselamatan masyarakat.


Oleh karena itu, kami masyarakat Desa Teluk Bayur memohon dengan tegas kepada Bapak Daud Yordan selaku anggota DPD RI agar:

* Menghentikan segala bentuk intimidasi dan kekerasan terhadap masyarakat,

* Mendorong penyelesaian konflik agraria ini secara adil, bermartabat, dan sesuai hukum,

* Melindungi hak-hak adat masyarakat Desa Teluk Bayur.


Kami menegaskan kembali, perjuangan kami adalah perjuangan mempertahankan hak adat dan tanah leluhur, bukan untuk mencari konflik, apalagi kekerasan.


Jurnalis dari media SAMBAR.id bbrp kali mengkonfirmasi ke humas PT. PTS namun tidak ad jawaban hingga berita ini di tayang.

Sumber : Andikusmiran

( ATIN MULIA AG )



Lebih baru Lebih lama