Sambar.id, Tanjungpinang — Menyambut Hari Antikorupsi Sedunia (Harkordia) 2025, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) menggelar Kuliah Umum di Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) dengan mengusung tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”, Senin (8/12/2025). Sebanyak ±180 mahasiswa dan civitas akademika mengikuti kegiatan tersebut dengan antusias.
Tim Harkordia Kejati Kepri dipimpin Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Ismail Fahmi, SH., MH. bersama jajaran Koordinator dan para Kepala Seksi Bidang Pidsus, serta Kasi Penkum. Agenda ini diarahkan untuk memperkuat integritas generasi muda, menanamkan budaya jujur, serta mendorong mahasiswa menjadi motor aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkungan akademik maupun masyarakat.
Korupsi Menggerus Kemakmuran Rakyat
Dalam paparannya, Ismail Fahmi menegaskan bahwa korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi ancaman bagi stabilitas negara, demokrasi, dan kesejahteraan publik.
“Korupsi merusak moralitas, menciptakan kemiskinan struktural, dan menghambat pembangunan. Pemberantasannya harus simultan melalui pencegahan, penindakan, dan perbaikan tata kelola,” tegasnya.
Ia menambahkan, Kejaksaan berperan strategis dalam memulihkan kerugian negara melalui asset tracing, penyitaan, perampasan, hingga gugatan perdata. Mahasiswa juga didorong memahami jenis-jenis tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam UU Tipikor, termasuk suap, gratifikasi, pemerasan, benturan kepentingan dalam pengadaan, hingga penggelapan dalam jabatan.
Fokus pada Asta Cita: Sektor yang Sentuh Hajat Hidup
Aspidsus mengurai bahwa penanganan perkara korupsi diarahkan pada sektor strategis nasional yang menyangkut hajat hidup masyarakat, antara lain:
• Swasembada pangan
• Energi
• Air
• Ekonomi kreatif
• Ekonomi hijau
• Ekonomi biru
Seluruhnya menjadi pilar penting dalam Asta Cita ke-2 Presiden dan Wakil Presiden RI 2024–2029, yaitu kemandirian bangsa dan kemakmuran rakyat.
> “Keberhasilan pemberantasan korupsi bukan hanya dinilai dari berapa banyak tersangka. Yang utama adalah pemulihan kerugian negara dan perbaikan tata kelola agar korupsi tidak berulang,” ujarnya.
“Di sisi lain, pendidikan karakter antikorupsi dan internalisasi 9 Nilai Integritas — jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, kerja keras — adalah fondasi perubahan.”
UMRAH Tegaskan Komitmen Antikorupsi
Rektor UMRAH Prof. Dr. Agung Dhamar Syakti, S.Pi., DEA. menyatakan gerakan antikorupsi harus menjadi bagian dari identitas kampus.
“Kita bukan hanya mencetak sarjana berkompetensi, tetapi membangun generasi tangguh yang berintegritas,” paparnya.
“Berani menolak segala praktik yang mencederai nilai kejujuran adalah kontribusi kita untuk masa depan yang lebih bersih.”
Rektor mengajak mahasiswa memperkuat kesadaran hukum dan etika demi menjaga kehormatan diri serta institusi.
Interaktif dan Inspiratif
Sesi tanya jawab berlangsung hidup. Mahasiswa dan dosen aktif menggali isu penindakan hingga pengawasan proyek publik. Panitia membagikan suvenir Harkordia berupa kaos dan stiker kepada peserta yang paling aktif.
Turut hadir dalam acara tersebut pimpinan UMRAH, para Wakil Rektor, para Dekan, Dosen, Forkopimda Tanjungpinang, serta ratusan mahasiswa.







.jpg)
