SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palu terus mendalami kasus dugaan penggelapan satu unit mobil rental yang menyeret nama oknum pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala berinisial Hj. RI.
Terbaru, penyidik telah melayangkan surat pemanggilan terhadap pria berinisial RUST. Pria yang diketahui merupakan kerabat dari Hj. RI ini dipanggil karena perannya sebagai pemesan unit mobil tersebut.
"Iya, kami telah mengirimkan surat panggilan terhadap RUST. Surat itu diantarkan ke rumah yang bersangkutan pada tanggal 9 Desember 2025," ujar penyidik Polresta Palu yang enggan disebutkan namanya.
Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan awal terhadap Hj RI. Dalam keterangannya, Hj RI menyebut bahwa RUST adalah pihak yang menghubungi pemilik rental, Agung Sudewo, dan meminta mobil tersebut diantarkan ke kediaman Hj. RI.
Sejak saat itulah, keberadaan mobil jenis Toyota Innova tersebut tidak diketahui dimana berada. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa RUST saat ini berdomisili di Jakarta.
Saling Lempar Tanggung Jawab
Saat dikonfirmasi terpisah melalui sambungan telepon, Rabu (11/12/2025), RUST membenarkan bahwa dirinya yang memesan dan membayar sewa mobil tersebut agar diantarkan ke rumah Hj. RI.
"Iya, saya yang meminta mengantarkan mobil, dan saya juga yang membayar sewa mobil," akunya.
Namun, RUST membantah mengetahui keberadaan mobil tersebut saat ini. Ia berdalih mobil itu digunakan oleh keponakannya yang bernama RISKI.
RUST mengklaim dirinya hanya membantu memesankan kendaraan untuk digunakan oleh ibunya RISKI (kakak RUST).
"Saya hanya membantu memesankan mobil Pak Agung untuk digunakan kakak saya, mamanya RISKI," tegasnya, sembari mempertanyakan isu mobil tersebut dipindahtangankan.
Korban Kecewa Penanganan Lambat
Di sisi lain, pemilik mobil sekaligus pelapor, Agung Sudewo, mengaku bingung dan kecewa. Pasalnya, baik Hj. RI maupun RUST mengaku tidak tahu keberadaan mobil dan justru memintanya melaporkan RISKI ke polisi.
Agung menegaskan menolak hal tersebut karena ia tidak mengenal RISKI. Transaksi sewa-menyewa yang ia lakukan adalah dengan RUST dan unit diantar ke Hj. RI.
"Minta RUST, dan diantarkan ke Hj. RI. Masa saya dimintakan melaporkan RISKI? Kan aneh," tutur Agung.
Kekecewaan Agung bertambah karena nomor telepon RUST kini sudah tidak aktif, sementara masih ada tunggakan sewa yang belum dibayar. Ia juga menyoroti kinerja penyidik Polresta Palu yang dinilai lambat, mengingat laporannya sudah berjalan lebih dari dua bulan tanpa kepastian unit kembali.
"Sudah dua bulan lebih, tapi belum ada perkembangan. Mohon diperhatikan laporan kami. Bukan mereka yang punya mobil, kenapa mereka tidak mau mengembalikannya?"tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, RUST belum memenuhi panggilan penyidik dan mobil milik korban belum dikembalikan.***








.jpg)
