Longki Djanggola Desak PT CCM Lepas Lahan Warga dan Soroti Perizinan Sawit di Buol

Anggota Komisi II DPR RI, Longki Djanggola, Tanggapi keluhan warga terkait sengketa lahan PT CCM dalam kunjungan reses Masa Sidang II Tahun 2025 di Desa Unone, Kecamatan Bukal, Kabupaten Buol/F-IST.


SAMBAR.ID, Buol, Sulteng - Anggota Komisi II DPR RI, Longki Djanggola, menanggapi serius keluhan warga terkait sengketa lahan dengan PT Cipta Cakra Murdaya (CCM) dalam kunjungan reses Masa Sidang II Tahun 2025 di Desa Unone, Kecamatan Bukal, Kabupaten Buol, Sabtu (27/12/2025).


Dalam pertemuan tersebut, warga mengeluhkan aktivitas PT CCM melalui anak perusahaannya, PT Hardaya Inti Plantation (PT HIP), yang dituding menguasai lahan kawasan dan menghambat akses masyarakat terhadap lahan produktif.


Merespons hal itu, mantan Gubernur Sulawesi Tengah ini menegaskan bahwa perusahaan wajib mematuhi ketentuan hukum terkait penggunaan lahan.


"PT CCM harus melepaskan lahan yang masuk kawasan. Namun masyarakat juga harus berani menuntut dan mengawal haknya. Jangan mudah tergoda rayuan apa pun, perjuangkan hak masyarakat," tegas Longki di hadapan warga dan pemerintah desa.


Selain masalah sengketa lahan, reses ini juga mengungkap dua isu krusial lainnya:


Dugaan Lahan Sawit Tanpa Izin: Wakil Ketua DPRD Buol, Ahmad R. Kuntuamas, melaporkan adanya pembukaan lahan sawit seluas 1.200 hektare yang belum memiliki kejelasan izin. 


Longki berjanji akan mengawal temuan ini hingga ke tingkat pusat jika terbukti melanggar.


Puskesmas Mangkrak: Fasilitas kesehatan di Kecamatan Bukal yang telah selesai dibangun namun belum diresmikan. 


Longki menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Bupati Buol untuk mencari solusi agar puskesmas tersebut bisa segera melayani warga.


Longki mengingatkan bahwa sebagai anggota Komisi II DPR RI yang membidangi urusan agraria dan pemerintahan, ia memiliki ruang strategis untuk menindaklanjuti persoalan ini dengan kementerian terkait.


"Apabila menemukan persoalan di lapangan yang terkait dengan mitra kami, silakan laporkan. Pasti akan kami tindak lanjuti," pungkasnya.***


Lebih baru Lebih lama