SAMBAR.ID |
JAKARTA — Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menegaskan komitmen Kejaksaan sebagai institusi penegak keadilan yang berintegritas dan inklusif bagi seluruh umat. Penegasan itu disampaikan dalam sambutan Perayaan Natal Warga Kristiani Kejaksaan Agung Tahun 2025, Sabtu (13/12/2025), di Sasana Adhika Karya, Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.
Jaksa Agung menyatakan bahwa pesan utama perayaan Natal yang mengusung tema "Allah Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga" dan subtema yang berfokus pada transparansi Kejaksaan, bersifat universal.
"Substansi tema ini bersifat universal. Semua agama mengajarkan penegakan keadilan bagi seluruh umat," tegas Burhanuddin.
Integritas dan Indonesia Emas 2045
Burhanuddin menekankan, seluruh Insan Adhyaksa terpanggil untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam bertugas. Hal ini bertujuan agar setiap keputusan hukum yang diambil mencerminkan keadilan bagi masyarakat, bangsa, dan negara.
Ia menyoroti nilai-nilai Natal, yaitu cinta kasih, kedamaian, dan keselamatan, sebagai energi moral yang harus diaplikasikan dalam pengabdian. Selain itu, Burhanuddin juga menyoroti peran sentral keluarga.
"Keluarga adalah fondasi pembentukan nilai pengorbanan, kasih sayang, dan semangat melayani. Nilai-nilai itu menjadi fondasi kokoh untuk memperkuat institusi dan berkontribusi nyata menuju Indonesia Emas 2045," jelasnya.
Apresiasi Aksi Kemanusiaan
Pada kesempatan tersebut, Jaksa Agung mengapresiasi inisiatif Panitia Natal Kejaksaan yang telah menggalang donasi sukarela. Donasi ini ditujukan untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana alam di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
"Aksi ini adalah wujud humanisme dan empati yang mulia," katanya.
Menutup sambutannya, ST Burhanuddin mengajak seluruh Insan Adhyaksa meningkatkan semangat pengabdian demi memberikan kontribusi terbaik. "Selamat Hari Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Kiranya damai sejahtera dan sukacita Natal menyertai," tutupnya.
Perayaan Natal Kejaksaan Agung juga diikuti secara virtual oleh sejumlah Kejaksaan Tinggi, termasuk Papua, Nusa Tenggara Timur, Jambi, Sulawesi Utara, dan Sumatera Barat. (Sb)







.jpg)
