Sambar.id Kabupaten Cirebon - Pelaku Pencabulan anak di bawah umur Maman 51 Th.Warga Desa Waru Gede yang menetap di Desa Balad,Kecamatan Dukuh puntang,Kabupaten Cirebon,di informasikan kini telah kabur.
Menurut keterangan Ibu Rt Desa Balad bahwasanya maman telah kabur,setelah mendengar dirinya di laporkan oleh orang tua korban Nurlela di Mapolresta Cirebon.
Lebih lanjut Kepala Desa Balad H.Yoyo Subagyo membenarkan informasi kaburnya Maman dari desa balad tersebut,H.Yoyo menjelaskan bahwa identitas maman belum pindah dari Desa Balad melainkan masi ber identitas Desa Waru gede,"Jelasnya kepada wartwan Senin 8/12/2025.
"Memang kejadian tersebut di Desa kami, sebelumnya maman pernah kami interogasi di Desa di saksikan dengan Rt beserta mandor desa dan Maman pun mengakui dengan perbuatanya,"Katanya.
Di singgung apakah ada surat pencegahan untuk pelaku,Maman dari Pihak unit PPA Polresta Cirebon,Mandor Desa Balad selaku masih ada ikatan keluarga dengan korban mengungkapkan,dirinya tidak pernah menerima surat pencegahan untuk Maman dari unit PPA Polresta Cirebon.
"Kami pihak dari desa tidak pernah menerima surat apa pun dari unit PPA Polresta Cirebon,apa lagi ada informasi untuk menahan pelaku,kalau untuk menangkap itu bukan kewenagan saya,mungkin untuk memberikan informasi terkait adanya pelaku bila di perlukan kami informasikan,"ujarnya.
Sementara itu orang tua korban Nurlela menyayangkan lambanya kasus anaknya yang tak kunjung ada kejelasan,Nurlela menuturkan Selasa 6/11/2025 bahwa dirinya di telpon oleh penyidik PPA Polresta Cirebon Ibu Katrina yang di tirukan atau di teruskan "Masyarakat yang melihat Maman untuk segera di amankan atau di tangkap dulu dan di amankan di balai desa setempat,"Tiru nurlela saat ia di telpon pihak dari unit PPA.
Ini bagaimana "saya masyarakat kecil bingung ketika kami yang melaporkan kok masyarakat yang suruh nangkap kalau -kalau yang nangkap masyarakat dan nati berujung tidak di inginkan nanti bagaimana.
Ibu kapolresta Cirebon Kombespol Sumarni saat di mintai keterangan lewat sambungan telpon mengatakan untuk bersabar,karena kasusnya lagi di berproses dan butuh pembuktian dan menyuruh menghubungi kanit PPA saja,"Kata Kombespol Sumarni.
Sementara Ibu Katrina saat di hubungi lewat sambungan Whatsapp tidak menjawab sedikitpun,"Pungkasnya.
Is/le







.jpg)
