Wakapolda Sulteng, Brigjen Pol Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, S.I.K., M.H., angkat bicara soal tudingan dirinya terlibat aktivitas (PETI) di Kabupaten Parimo/F-IST Google Gemini Ai
SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Nama Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sulawesi Tengah, Brigjen Pol Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, S.I.K., M.H., menjadi sorotan publik menyusul mencuatnya isu dugaan keterlibatan aparat penegak hukum dalam aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).
Isu tersebut berkembang setelah penelusuran media lokal di sejumlah lokasi tambang ilegal, seperti Tombi, Sipayo, Moutong, Karya Mandiri, dan Salubanga.
Penelusuran itu memunculkan dugaan adanya keterlibatan cukong tambang ilegal yang disebut-sebut memiliki koneksi dengan oknum tertentu di lingkaran aparat.
Kabar ini sontak memicu keresahan dan pertanyaan serius di tengah masyarakat setempat terkait komitmen dan konsistensi penegakan hukum di wilayah pertambangan Parimo.
Menanggapi isu panas ini, Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf memberikan respons singkat saat dikonfirmasi oleh awak media. Ia tidak merinci lebih jauh mengenai tudingan praktik bekingan tersebut, namun menegaskan bahwa pihak kepolisian telah mengambil tindakan tegas.
“Kita so suruh mo tangkap,” tegas Wakapolda singkat.
Pernyataan tersebut dinilai belum sepenuhnya menjawab berbagai pertanyaan publik, terutama mengenai sejauh mana penindakan akan menyasar aktor-aktor besar di balik praktik PETI, termasuk para cukong, atau hanya berhenti pada pekerja lapangan.
Masyarakat kini menanti langkah konkret dan transparan dari Polda Sulawesi Tengah dalam memberantas PETI secara menyeluruh, serta memastikan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum.
Upaya tegas dan terbuka dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik dan menepis isu miring yang berpotensi mencoreng institusi kepolisian di daerah.***
Source : TimurNews.com





.jpg)





